JAKARTA, Bisnistoday – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan resmi terkait putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Putusan tersebut menyangkut status dan nasib lima anggota DPR nonaktif yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Lima anggota DPR yang diputuskan MKD tersebut adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Puan menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap ketetapan yang dihasilkan oleh MKD.
“Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Meskipun demikian, Puan menyatakan bahwa dirinya akan mendalami terlebih dahulu isi dan implikasi dari putusan yang telah ditetapkan MKD. Langkah ini diambil untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di parlemen.
Puan juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan pimpinan DPR lainnya sebelum mengambil langkah konkret. Keputusan ini memerlukan kesepakatan kolektif dari seluruh unsur Pimpinan Dewan.
“Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa, dan hari ini belum ada agenda apa-apa,” ujar Puan.
Ia menambahkan bahwa diskusi dengan para pimpinan lain akan dilakukan dalam waktu dekat terkait hasil putusan MKD tersebut. Proses ini bertujuan untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif di mata publik.(E2-DANU)







































