www.bisnistoday.co.id
Rabu , 1 Juli 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Ramai Impor Ilegal: Presiden Jokowi Sudah Wanti-Wanti Sejak Lama
Ekonomi Rakyat

Ramai Impor Ilegal: Presiden Jokowi Sudah Wanti-Wanti Sejak Lama

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Keresahan terhadap impor tekstil ilegal sudah mencuat sejak lama. Kalangan pengusaha sudah menyampaikan adanya indikasi impor tekstil ilegal yang ditunjukkan dalam selisih data resmi ekspor impor tekstil.

Impor tekstil ilegal ini juga sudah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo sejak 2015. Presiden sudah melihat maraknya impor ilegal sangat membahayakan industri dalam negeri. Presiden dalam Rapat Terbatas tentang Perdagangan dan Impor di Kantor Presiden, yang dikutip dari siaran pers Sekretariat Negara pada 12 Oktober 2015, menyampaikan terjadi laju penurunan produksi tekstil dalam negeri dari 30 hingga 60 persen.

Presiden saat itu sudah mengingatkan produk impor ilegal akan mengganggu pasar dalam negeri, merugikan keuangan negara, dan melemahkan daya saing produk sejenis buatan dalam negeri.

Kepala Negara mengatakan sudah mendengar bahwa terdapat banyak modus impor ilegal, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPH maupun PPN.

Maka Presiden pun menginstruksikan agar hal tersebut disikapi dengan serius terutama dengan melakukan reformasi menyeluruh pada tata kelola perijinan impor sehingga lebih terintegrasi serta berbasis Informasi Teknologi (IT). Presiden juga memerintahkan agar dilakukan peningkatan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil untuk menghentikan penyelundupan.

Merespons hal tersebut, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) dalam berbagai kesempatan menyampaikan, data International Trade Centre (ITC) bahwa ekspor tekstil (HS 50-63) dari China ke Indonesia tahun lalu senilai US$6,5 miliar sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor TPT dari China untuk HS yang sama dan periode yang sama hanya US$3,55 miliar. Terdapat selisih hingga US$2,94 miliar atau setara Rp43 triliun yang tidak tercatat oleh pemerintah Indonesia melalui BPS.

Perbedaan data ini menunjukkan indikasi kuat adanya impor produk TPT yang tidak tercatat secara resmi di kepabeanan Indonesia. Dengan kata lain, pasar Indonesia dibanjiri oleh produk impor tekstil ilegal bernilai puluhan triliun rupiah.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja di depan Komisi VII DPR RI (10/7/2024), membenarkan adanya selisih data impor yang signifikan untuk pakaian jadi (HS 61 dan HS 62) dan produk lainnya (HS 63).

Jemmy mengungkapkan ketimpangan yang terjadi antara data impor Indonesia dengan data laporan ekspor China menunjukkan tanda bahaya, di mana ketahanan industri tekstil nasional menjadi tidak terjaga, dan Indonesia mengalami kerugian yang serius.

Alarm Bahaya

Baru-baru ini, Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan gempuran impor tekstil illegal adalah alarm bahaya bagi industri tekstil dalam negeri termasuk di dalamnya usaha tekstil skala UKM.

KemenkopUKM mengutip data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pada 2021 nilai ekspor China ke Indonesia tercatat sebesar Rp58,1 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari China sebesar Rp28,4 triliun. Ada potensi nilai yang tidak tercatat sebesar Rp29,7 triliun. Kemudian pada 2022, nilai ekspor China ke Indonesia tercatat sebesar Rp61,3 triliun, sedangkan nilai impor Indonesia dari China sebesar Rp31,8 triliun. Potensi nilai impor yang tidak tercatat sebesar Rp29,5 triliun.

Plt Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana, mengatakan produk impor yang tidak tercatat itu membuat produk UMKM dalam negeri sulit bersaing. Produk tersebut masuk tanpa dikenakan bea masuk, sehingga bisa dijual dengan harga yang murah.

Baca juga:Hadapi Serbuan Produk Impor, KemenKopUKM Dorong Perbanyak Pameran Produk Lokal

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari juga mengatakan produk UMKM secara kualitas produk UMKM saat ini sudah semakin banyak yang tak kalah dengan produk buatan luar negeri.

Namun sayangnya karena masifnya produk impor ilegal yang masuk ke pasar lokal, produk berkualitas yang diproduksi oleh UMKM menjadi kalah harga. Pelaku UMKM kelimpungan digempur dari darat, udara sampai di perbatasan-perbatasan.

Fiki mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengingatkan bahaya ini sejak 2021. Produk asing ditransaksikan melalui e-commerce cross border bisa langsung masuk ke berbagai pelosok tanah air dengan harga yang murah.

Di lain pihak, pelaku UMKM juga sedang dihadapkan pada ancaman berupa aplikasi marketplace bernama Temu dari China. Aplikasi ini disebut-sebut lebih dahsyat dampaknya bagi UMKM karena bisa mematikan lantaran pabrik dari China bisa bertransaksi langsung dengan konsumen.

Untuk itu Fiki berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholder terkait bersinergi mencegah masuknya marketplace Temu ke Indonesia. Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM.

Maka untuk memastikan UMKM tetap bertahan dari ancaman barang ilegal, Fiki berharap ada kesetaraan dan keadilan dalam menjalankan aktivitas usaha.

Importir harus dapat dipastikan patuh terhadap regulasi dengan membayar bea masuk barang impor. Adanya jaminan penegakan hukum serta aturan terkait impor, maka pelaku UMKM dalam negeri dipastikan dapat bersaing./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ekonomi Rakyat

Ridzal Ramadan Temukan Kepercayaan Diri Lewat Peran sebagai Agen BRILink

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi Ridzal Ramadan, menjadi Agen BRILink bukan sekadar melayani...

Vinna Nurjannah, co-founder Kopi Garta,
Ekonomi Rakyat

Digitalisasi Jadi Kunci Operasional Kopi Gartap yang Menyasar Anak Muda

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi Vinna Nurjannah, co-founder Kopi Gartap, digitalisasi bukan lagi...

Ekonomi Rakyat

Sarmini Ceu Odah, Camilan Tradisional yang Lahir dari Ketidaksengajaan

BANDUNG, Bisnistoday - Berawal dari ketidaksengajaan, siapa yang menyangka Ai Mulyani (56)...

Ekonomi Rakyat

Desa Wantilan Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, BUMDes Jawara Perkuat Pengelolaan Berbasis Masyarakat

KAB. SUBANG, Bisnistoday - Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, membuktikan masalah...