www.bisnistoday.co.id
Kamis , 10 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Rapat Pansus Haji: Penentuan Dana Haji Keputusan Kolektif
Nasional

Rapat Pansus Haji: Penentuan Dana Haji Keputusan Kolektif

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama, Jaja Jaelani, menjabarkan seputar mekanisme keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Menurut Jaja, penentuan dana haji tidak hanya dilakukan oleh Direktur Keuangan, tetapi dilakukan bersama-sama Dirjen lain dalam menentukan besaran dana penyelenggaraan ibadah haji yang diajukan ke DPR.

Hal itu diungkapkan berdasarkan pertanyaan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR, Jhon Kenedi Azisd yang ditujukan kepada Jaja Jaelani yang saat penentuan anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 masih menjabat Direktur Keuangan.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota DPR John Kennedy Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/08).

“Untuk keuangan penyelenggaraan ibadah haji, kami meminta usulan dari direktorat terkait di Kementerian Agama. Mereka (masing-masing direktorat) mengajukan anggaran sesuai dengan tupoksi yang dibutuhkan. Kemudian disatukan sebelum diajukan ke DPR. Artinya bukan Direktur Keuangan sendiri yang membuat,” ujar Jaja.

Misalnya, kata Jaja, kebutuhan keuangan untuk kegiatan di dalam negeri, usulannya diajukan oleh Direktorat Dalam Negeri. Begitu juga kebutuhan keuangan di luar negeri, maka diajukan oleh Direktorat Luar Negeri, begitu seterusnya sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Baca juga:Pansus Haji: Kemenag Sah Menentukan Tambahan Kuota

“Sementara untuk petugas haji, ujar Jaja, kewenangannya ada di Bina Petugas Haji,” ujar Jaja.

Koordinasi Antardirektorat

Artinya, menurut Jaja, permasalahan penentuan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji, ada koordinasi antara Direktorat Keuangan dengan direktorat-direktorat terkait lainnya. Sehingga, katanya, muncullah besaran anggaran penyelenggaraan haji yang diajukan ke DPR.

“Jadi, masalah besaran anggaran penyelenggaraan haji yang diajukan ke DPR, merupakan keputusan kolektif,” katanya lebih lanjut./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

Pompa Air
Nasional

Kementerian PU Hadirkan JIAT di Tengah Kekeringan, Petani Kalobo dan Waibu Tetap Produktif

JAKARTA, Bisnistoday – Di tengah kondisi kekeringan yang dapat mengancam ketersediaan air...

Gedung Kemenperin
Nasional

Paralatan Program MBG Bakal Diharuskan Ber-SNI Wajid ‘Food Tray’

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menerapkan kebijakan industri yang diterapkan...

Nasional

BGN Hentikan Operasional Ribuan Dapur MBG Karena Tak Penuhi Standar Kualitas

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengambil langkah tegas dengan...