JAKARTA, Bisnistoday – Selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2022 atau periode 23 April hingga 2 Mei 2022 telah terjadi kecelakan di jalan tol sebanyak 51 kali peristiwa sedangkan sebanyak 2.894 kejadian di jalan arteri non tol. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (3/5).
Dedi Prasetyo menguraikan, posko Operasi Ketupat 2022 mencatat terjadi 2.945 kecelakaan lalu lintas di jalan tol dan non-tol. Dari angka tersebut, kejadian kecelakaan tersebut terdiri atas 51 kejadian kecelakaan di jalan tol dan 2.894 di jalan non-tol.
“Angka ini mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang dimana adanya larangan mudik bagi masyarakat,” terang Dedi.
Sementara itu, untuk korban kecelakaan lalu lintas, kata Dedi, jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan.”Untuk luka berat ada peningkatan,” ujar Dedi.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Dedi menyampaikan imbauan Korlantas Polri yang mengingatkan seluruh masyarakat yang akan balik mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022 mendatang.
“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei,” tambah Dedi./Ant




