Oleh : Suroto, Pegiat Anti Kapitalime
Bank-bank yang ada saat ini umumnya merupakan bank kapitalis yang menindas, memeras dan melanggengkan kepentingan bisnis segelintir orang kaya. Bank kapitalis pada umumnya hanya mengharap simpanan Anda (nasabah). Biasanya dikasih embel-embel tambahan bunga agar Anda mau menabung di bank itu.
Biar tambah semangat lagi anda dipengaruhi dengan iklan dan program hadiah gebyar-gebyar, dan lain sebagainya. Uang Anda yang disimpan di bank itu untuk dipinjamkan kepada orang lain. Terutama kepada orang orang kaya. Untuk biayai bisnis orang orang kaya itu.
Orang orang kaya itu yang memanfaatkan uang bank itu. Pemilik bank biasanya juga jadi pemilik dari perusahaan lainya. Jadi mereka mudah untuk mencairkan uang tersebut untuk kepentingan bisnis mereka.
“Bank-bank itu bukan seperti kata manis di teori yang fungsinya untuk menyalurkan uang kepada yang kekurangan modal dan terutama orang orang kecil agar mereka hidupnya semakin baik dan meningkat. Faktanya, hanya 20 persen uang bank itu disalurkan kepada orang-orang kecil.”
Suroto
Sistem itulah akhirnya yang membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin sengsara hidupnya. Kekayaan menumpuk pada segelintir orang.
Dari 115 juta rakyat Indonesia yang hidupnya ada di garis kemiskinan, dan yang karena pandemi Covid-19 sekarang ini semua terjun bebas jadi melarat. Dan martabatnya dijatuhkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Kalau pakai bahasa ilmiah, Rasio Gini Kekayaan kita sudah sangat parah. Sebelum pandemi saja, kesenjangan kekayaan kita itu jauh parah dari rata-rata dunia.
Menurut laporan akhir tahun 2019 dari lembaga riset internasional Credit Suisse, 82 persen dari 173 juta orang dewasa Indonesia atau, 141,8 juta orang dewasa Indonesia hanya memiliki kekayaan di bawah 150 juta rupiah. Jauh diatas rata-rata dunia yang hanya 58 persen.
Sementara itu, hanya 1,1 persen dari orang dewasa yang memiliki kekayaan di atas Rp 1,5 miliar. Jauh sekali di atas rata-rata dunia yang angkanya hingga 10,6 persen. Kondisi ketimpangan kekayaan atau Rasio Gini Kekayaan kita sudah sangat tinggi, yaitu 0,83.
Dalam laporan Suisse tersebut juga diperjelas bahwa 1 persen penduduk (orang kaya) menguasai 45 persen kekayaan keseluruhan di tanah air tercinta ini. Jadi hampir separuh dari kekayaan kita dikuasai oleh 1 persen penduduk.
Bank Demokratis
Bisakah kita lepas dari jerat sistem bank kapitalis tersebut?. Bisa!. Prakteknya juga sangat sederhana dan sudah jadi praktek di negara lain, dan tanpa publikasi juga sudah mulai dipraktekkan di Indonesia.
Contoh praktek di negara lain misalnya di Canada. Desjardins Bank, sebuah bank bisa dimiliki oleh jutaan orang. Assetnya bisa mencapai Rp 5.000 triliun, atau empat kali lipat bank BRI. Desjardins Bank pernah menjadi Bank Of The Year alias bank terbaik di sana (Canada).
Nasabah yang sekaligus dianggap pemilik bank tersebut benar benar diberikan keuntungan dari bank tersebut yang terkenal dengan istilah patrone refund. Setiap orang atau nasabah dihargai pendapatnya dan diberikan hak suara yang sama, satu orang satu suara dalam mengambil kebijakan perusahaan.
Desjardins Bank hanya salah satu saja. Di Canada ada beberapa bank besar yang dimiliki secara demokatis seperti itu. Bahkan ada yang kekayaanya lebih besar dari Desjardins Bank. Misalnya, Coas Capital, Vancity, dan lainnya.
Di negara kita (Indonesa) sejak tahun 1970 an, sebetulnya sudah mulai dirintis. Tapi tanpa publikasi. Namanya Koperasi Kredit, biasanya mereka menyebut sebagai gerakan koperasi kredit alias gerakan ” Credit Union”, persatuan orang salinģ percaya.
Anggotanya kurang lebih 3,6 juta orang dan kekayaan yang berasal dari tabungan anggota pemilik dan nasabah Rp 37 triliun di 1.000- an badan hukum yang berbentuk koperasi.
Kantor pusatnya pun hanya ratusan meter dari Istana Negara. Jaringanya pun sudah hampir di setiap provinsi, dari Aceh sampai Papua. Tapi hampir separuhnya ada di Kalimantan Barat, di tanah Aneuk Dayak. Sebagian besanya lagi ada di pedalaman pedalaman Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka sekarang bahkan sudah mulai merintis juga gerakkan baru kembangkan perusahaan di sektor riil. Ada di sektor ritel, pertanian, jasa perhotelan dan lain lain.
Bank ini dimiliki dan dikendalikan secara demokratis dari oleh dan untuk mereka sendiri. Bank itu dirintis para guru, tokoh masyarakat, orang orang baik yang mimiliki sifat dapat dipercaya dan berkantong jujur.
Sampai ada yang kekayaan bank-nya triliunan rupiah, para pendiri dan pengurusnya itu tetap sederhana hidupnya.
Mereka menbagi keuntungan bank tersebut secara adil. Mereka yang menyimpan dan meminjam lebih besar mendapat bagian lebih besar.
Mereka paham, bahwa bank kapitalis tak akan mampu mengubah hidup mereka. Mereka mulai dari komunitas kecil seperti gereja, masjid, teman kantor, persekawanan, atau warga di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Di pedalaman, di desa dan di kota.
Awalnya semacam arisan, tapi uangnya yang dikumpulkan tidak dibagi bersih alias diberikan kepada yang dapat giliran semua.
Uang yang disetor dicatat oleh seorang bendahara yang diangkat melalui rapat mereka. Juga seorang ketua dan beberapa pengurus lainya. Wakil ketuanya bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk anggota dan calon anggota dan sosialisasi terus menerus menebarkan ide koperasi ke masyarakat luas.
Uangnya dicatat sebagai tabungan, lalu diberikan bukan dengan cara kocokkan seperti arisan, melainkan diberikan kepada yang benar benar membutuhkan untuk membangun ekonomi produktif agar mereka dapat mengembalikan. Mereka yang menabung, dan memimjam mendapatkan balas jasa alias selisihnya.
Praktek paling sederhana yang saya lihat berjalan di perusahaan itu misalnya, mereka yang menaruh tabungan akan diberikan balas jasa alias selisih dari bunga pinjaman dan simpanan sebesar prosentase dari tabungan mereka.
Mereka yang meminjam diberikan tanggungan bunga sebesar 1,5 persen. Tapi 1 persen saja yang dibayarkan sebagai kewajiban. 0,5 persenya dicatat sebagai tambahan tabungan mereka.
Peraturanya, pinjaman awal untuk seorang anggota adalah hanya sebesar jumlah tabunganya. Kalau sudah sering meminjam dan rutin mengembalikan mereka boleh meminjam lebih besar, dari jumlah tabungannya.
Dalam praktek, dibatasi 1.5 kali tabunganya. Ini juga dijamin dengan bukti riil track record alias rekam jejaknya selama ini. Mereka yang rajin mengembalikan pinjaman dan juga menabung. Ini soal penilaian mental, bukan mengada ada. Sebab uang seluruh anggota pemilik bank harus aman.
Nah, bagi mereka yang ingin meminjam lebih besar lagi, bisa gunakan tambahan jaminan, potongan gaji di tempat kerja, atau barang tak bergerak. Dibuatlah perjanjian yang mengikat antara individu dengan koperasi milik mereka.
Setiap minimal 1 tahun sekali bank membuat laporan keuangan. Bentuknya berupa neraca yang isinya berapa jumlah kekayaan koperasi baik itu kas, piutang yang beredar dan kekayaan lainya serta berapa utang bank dan modal yang dimilikinya baik itu dari anggota atau pinjaman ke pihak lainya.
Laporan keuangan lainya adalah Laporan SHU (sisa hasil usaha) alias keuntungan bank yang isinya berapa jumlah pendapatan bunganya, berapa biaya biayanya seperti biaya administrasi dan umum, gaji, penyusutan dan berapa keuntungan alias sisa hasil usahanya.
Sisa hasil usaha itu di bagi dengan prosentase sebagai berikut, 10 persen untuk pengurus dan staf, 20 persen untuk cadangan atau tambahan modal bank, 10 persen untuk dana pendidikan dan sosial, dan 60 persennya di bagi adil sesuai dengan balas jasa simpanan.
Bank Demokratis seperti itu mesti terus dirintis dimana mana. Disosialisasi secara gencar di semua media. Dipraktekkan. Dimulai dari lingkungan, di kantor dan pabrik, di masjid dan gereja, dan lain lain. Kita sebar luaskan idenya, belajar dari keberhasilan dan kegagalan yang lainya.
Berdasarkan pengalaman saya sendiri, apa yang dirasakan oleh rakyat pemilik bank demokratis itu? Mereka merasa tertolong oleh bank milik mereka sendiri ketika sedang kesulitan keuangan. Mudah dalam pengajuan pinjaman dan nyaris tanpa birokrasi sama sekali. Merasa aman karena ikut mengendalikan jalannya perusahaan. Merasa dihargai pendapatnya dengan sama satu orang satu suara. Mendapatkan pengetahuan penting bagi hidup mereka yang sering dibagikan koperasi dan anggota lainya. Mendapatkan seluruh keuntungan dari bank yang dibagi secara adil dan lain sebagianya.
Terpenting dari itu semua, mereka adalah benar benar jadi subyek dan pemilik bank bukan hanya jadi obyek sebagai nasabah seperti dalam sistem bank kapitalis.
Bank demokratis ini memang ide yang membahayakan bagi bank kapitalis. Kalau terus berkembang bisa menyebabkan bank-bank kapitalis yang hanya menguntungkan segelintir orang itu tutup. Sebut misalnya di daerah pedalaman Kalimantan Barat, bank kapitalis banyak yang tutup karena disana bank demokratis berkembang sangat masif.
Bagaimana jika ke depan bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, dan lainnya yang merupakan bank milik negara itu alias bank milik kita (rakyat) juga dirombak atau diubah menjadi bank emokratis dengan sistem koperasi?.
Bank demokratis sebenarnya juga perintah konstitusi. Sesuai Pancasila, demokrasi ekonomi dan ekonomi gotong royong. Tapi bukan hanya teori, melainkan melalui praktek! Inilah pintu gerbang kesejahteraan dan keadilan rakyat banyak di tanah ir tercinta ini./

