www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 Agustus 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis “Stakeholders” Industri Berkumpul Cari Solusi Atasi Krisis Gas
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

“Stakeholders” Industri Berkumpul Cari Solusi Atasi Krisis Gas

Pekerja Pabrik
PARA Pekerja pabrikan tengah menyelesaikan produk. Dukungan pasokan gas industri sangat membantu operasional pabrik./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat dan taktis yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam memfasilitasi pencarian solusi atas permasalahan pasokan gas untuk sektor industri nasional.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengutarakan bahwa inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan DPR RI ini menjadi angin segar di tengah tantangan pemenuhan energi dan bahan baku yang tengah dihadapi oleh para pelaku manufaktur domestik.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri ditengah tantangan berat dan kompleks saat ini,” ujar Jubir di Jakarta, Senin (29/6).

Febri menambahkan bahwa kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif merupakan urat nadi bagi keberlangsungan investasi dan produktivitas berbagai sektor industri kritis di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga menyuarakan aspirasi dan harapan besar dari para pelaku industri nasional terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Febri menegaskan, sektor manufaktur sangat berharap agar kuota pasokan gas dapat dipenuhi secara utuh sesuai dengan apa yang telah menjadi keputusan resmi pemerintah.

Menurutnya, Kemenperin menggarisbawahi poin-poin penting yang diharapkan oleh pelaku industri: pertama, penyaluran 100% Sesuai Regulasi: Pasokan gas bumi melalui skema AGIT harus dipenuhi sepenuhnya tanpa ada pemotongan (curtailment) di lapangan.

Kedua, tanpa Pengurangan Volume: Pelaku industri meminta agar volume yang sudah dialokasikan tidak dikurangi sepihak, karena hal tersebut langsung berdampak pada penurunan kapasitas produksi dan efisiensi pabrik. Ketiga, kepastian Operasional: Keandalan pasokan energi sangat menentukan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun ekspor.

“Pelaku industri sangat berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita,” tambah Febri./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kawasan Hunian
Ekonomi & Bisnis

KAI Bersiap Garap Penyediaan Hunian Terjangkau di Pusat Kota Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal menggarap penyediaan hunian...

Toko Emas
HEADLINE NEWS

Permintaan Naik, Harga Emas Kembali Meningkat Periode II Agustus 2026

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo : RAPBN 2027 Fokus Untuk Wujudkan Delapan Program Kerja Prioritas Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

Papua Selatan
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Bangun Infrastruktur Irigasi dan Pengelolaan Partisipatif di Papua Selatan

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut serta mewujudkan program swasembada...