MENINGGALKAN jabatan sebagai Menteri Koperasi dan UKM tidak lantas membuat Syarief Hasan lupa dengan bidang kerja yang diembannya selama lima tahun dalam Kabinet Indonesia Membangun II, periode 2009 – 2014.
Selama menjabat sebagai menteri, Syarief dikenal paling gigih hendak membawa koperasi Indonesia ke pentas dunia. Dia berpandangan, Indonesia memiliki koperasi-koperasi besar yang layak masuk jajaran koperasi dunia.
Oleh karena itu, pria bernama lengkap Sjarifudin Hasan itu lantas melakukan negosiasi dengan ICA (International Cooperative Alliance), agar indikator penilaian koperasi kelas dunia diubah. ICA sebelumnya menilai koperasi besar hanya ber-dasarkan aset dan omset, kemudian Syarief mengusulkan agar penilaian ditambah dengan jumlah anggota.
Ia berkeras bahwa koperasi yang sesungguhnya itu harus bisa dinik-mati oleh semakin banyak anggota. “Pendapatan besar tapi jika yang menikmati sedikit, manfaatnya minim bagi kesejahteraan anggota. Yang penting pendapatan bagus dan dinikmati oleh anggota yang banyak,” tegasnya.
Terbukti, pada 2013 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil mencatatkan Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) menembus rangking 233 dunia. “Kalau koperasi diberi ruang yang lebih besar akan semakin banyak koperasi di Indonesia menjadi koperasi besar dan berpotensi berkelas dunia,” kata Syarief yang ditemui baru-baru ini.
Untuk itu, Syarief tegas mengatakan perlunya Undang-Undang (UU) koperasi baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mem-batalkan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian sehingga Indonesia kembali kepada UU lama yakni UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Menurut Syarief, perlu UU koperasi baru agar dapat memberi ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk melaksanakan usahanya. Dia sangat mendorong pemerintah menuntaskan UU koperasi yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki political will yang besar untuk memajukan koperasi, sehinnga sekarang hal yang dibutuhkan adalah gerak cepat untuk menuntaskan UU koperasi yang baru. Politisi Partai Demokrat ini menilai koperasi Indonesia harus lebih banyak menembus kancah internasional.
Di sisi lain, suami Inggrid Kansil itu berpendapat, pembinaan koperasi perlu dilakukan secara konsisten. Jika koperasi misalnya tidak melak-sanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) jangan langsung dibubarkan, karena sebenarnya koperasi tersebut bisa saja aktif. Koperasi semacam ini harus dibina agar memenuhi kewajiban RAT. “Tanggung jawab pemerintah yang tidak akan putus membina koperasi. Pengurus dilatih dan dibekali dengan kemampuan manajemen koperasi,” katanya.
Syarief menekankan, pentingnya kemampuan manajerial yang akan memberikan tanggung jawab langsung bagi pengelolaan koperasi. Di samping, koperasi juga ditekankan untuk tidak digunakan sebagai wadah pencucian uang (money laundering) bagi orang yang punya modal. Oleh karena itu Syarief menekankan pentingnya pengawasan koperasi yang harus diperketat seiring waktu. Salah satu pesan Syarief adalah perlunya anggaran yang memadai untuk memperkuat koperasi dan UKM.
Dia berpandangan Kemen-terian Koperasi dan UKM harus mendapat anggaran yang lebih besar. Sebab kementerian tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk memberdayakan masyarakat miskin dan mengupayakan agar kesejahteraan masyarakat meningkat melalui penguatan ekonomi rakyat berbasis koperasi.
“APBN sudah tembus lebih dari Rp 2000 triliun, dulu waktu zaman saya (menjabat sebagai Menteri Kop-erasi dan UKM) anggaran kemen-terian Rp1,5 triliun, idealnya sekarang sudah mencapai kisaran Rp4 triliun,” kata Syarief. Baginya anggaran pun sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap koperasi dan UKM./


