www.bisnistoday.co.id
Senin , 20 Januari 2025
Home METRO Jakarta Region Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Harus Dipimpin Sosok yang Bisa Genjot Ekonomi
Jakarta Region

Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Harus Dipimpin Sosok yang Bisa Genjot Ekonomi

Monas
MONUMEN NASIONAL sebagai Simbol Provinsi Daerah Khusus Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Status DKI Jakarta kini tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara usai disahkannya Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ) dalam Rapat Paripurna DPR RI. DPR RI telah menyetujui RUU DKJ menjadi undang-undang pada Rapat Pariourna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Dalam bagian umum draf RUU DKJ sebagai UU yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal itu disebutkan bahwa Jakarta tak lagi menyandang gelar sebagai daerah khusus ibu kota atau DKI setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. UU itu telah diubah dengan UU No. 21/2023.

Ketentuan umum itu menyebutkan, UU IKN telah memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke IKN yang terletak di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, pada pasal 51 RUU DKJ menyebutkan Jakarta sebagai bagian dari Kawasan Aglomerasi bersama dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Sehingga membentuk kawasan beristilah Jabodetabekjur.

Terkait disahkannya RUU menjadi UU tentang Daerah Khusus Jakarta, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada pada November 2024), Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Pusat, RH Victor Aritonang menyatakan bahwa Gubernur- Wakil Gubernur DKJ yang nantinya dipilih langsung oleh rakyat, idealnya adalah pasangan birokrasi dan pengusaha.

“Duet pemimpin DKJ ideal yang akan berhasil memimpin Jakarta sebagai kota global, serta mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kriteria pasangan cagub – cawagub DKJ untuk periode 2024- 2029 adalah duet yang harus dipilih masyarakat Jakarta, adalah birokrat- ekonom,” kata Victor Aritonang kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Lebih lanjut Victor Aritonang yang juga pengusaha konstruksi properti ini menambahkan, contoh paslon cagub-cawagub birokrat- pengusaha yang layak dipilih seperti Heru Budi Hartono- Hj Diana Dewi ( Pj Gubernur DKI- Ketua KADIN DKI Jakarta.

“Nama duet Heru Budi Hartono – Hj Diana Dewi yang saya sebutkan ini hanya ilustrasi. Silahkan parpol- parpol di DPRD DKI yang memiliki wewenang mengajukan,” terang Victor.

Victor menambahkan, sebagai kota global Jakarta harus punya keunggulan-keunggulan di sektor ekonomi, khusus ekonomi berbasis jasa, teknologi, pendidikan, pariwisata, budaya, dan lain-lain.

“Jakarta sudah sangat siap menjadi kota global.Nah gubernur-wakil gubernur yang dipilih langsung nanti harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan makro, seperti kota-kota global di dunia lainnya,” tandasnya.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Jakarta Region

Dandim 0501 Dampingi Pangdam Jaya Pantau Perayaan Natal

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Ibadah...

Jakarta Region

Grand Final Lomba Tari Kreasi Nusantara Piala Pangdam Jaya di Gedung Kesenian Miss Tji-Tjih Kemayoran 

JAKARTA, Bisnistoday - Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf Bangun I.E.Siregar, S.H. MIPOL,...

Jakarta Region

Danramil 08/JB Bersama Tiga Pilar Laksanakan  Karya Bhakti Dalam Rangka Hari Juang Kartika TNI AD ke-79 

Johar Baru, Bisnistoday - Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto memimpin...

Jakarta Region

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menguatkan Putusan PTUN Jakarta atas Pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung Kedutaan Besar India

JAKARTA, Bisnistoday -Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) akhirnya menguatkan Putusan PTUN...