SEBATIK, Bisnistoday – Kementerian ATR / BPN mendorong terbentuknya tim terpadu antar pihak terkait dalam menyusun strategi penataan Kawasan pulau terluar yang menjadi tapal batas negara. Strategi menata wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar memiliki peluang besar dalam merangkul berbagai pemangku kepentingan.
“Setiap instansi memiliki kekuatannya masing-masing, semua kekuatan tersebut kemudian dapat dikonsolidasikan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dalam GTRA setiap K/L termasuk di dalamnya Kementerian ATR/BPN, bisa saling mengisi peran dan saling bekerja sama termasuk di dalamnya peluang sharing anggaran, fasilitas penunjang, SDM, dan lain-lain,” tutur Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR/Waka BPN saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara, di Gedung Pertemuan Hotel Queen, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (24/3).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; Anggota DPD RI, Fernando Sinaga; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Agoes Prajitno; Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus; Kasubdit Batas Negara dan Pulau Terluar Kemendagri, Edi Samsudin Nasution; dan Kasubdit Wilayah Darat Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan, Ahmad Yonizar.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Fokus Implementasikan Transformasi Digital Pertanahan
Adapun K/L yang bisa dilibatkan dalam tim terpadu melalui GTRA, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan terdapat Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi UKM, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan tentunya butuh pengoordinasian khususnya Kementerian di bawah Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“K/L tersebut adalah sebagian stakeholders yang berkorelasi dengan isu ini, lebih luas isu ini berkorelasi juga dengan Kementerian LHK, mengingat banyak pulau-pulau kecil yang berada dalam kawasan hutan, Kementerian Desa PDTT salah satunya untuk mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berbasis data bidang tanah dan data P4T serta pengembangan daerah rawan pangan, daerah perbatasan serta daerah di pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar,” tuturnya.
Selain itu, menurut Surya Tjandra, keterlibatan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama. Sejak diberlakukannya Otonomi Daerah, telah membuka ruang gerak daerah untuk berkreasi dan berinovasi mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensinya.
“Menarik bahwa daerah-daerah yang memiliki kondisi geografis yang serupa membentuk beberapa forum komunikasi misalnya asosiasi pemerintah daerah kepulauan dan pesisir seluruh Indonesia (Aspeksindo), selain itu terdapat juga 8 (delapan) provinsi kepulauan yang menyepakati Deklarasi Batam di tahun 2018, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara,” tuturnya.
Menurut Surya, forum-forum komunikasi tersebut bisa menjadi kekuatan bagi setiap daerah untuk berbagi persoalan dan penyelesaian melalui kerja sama antar daerah demi penguatan daerah-daerah pesisir dan kepulauan di Indonesia. Selain itu, keterlibatan masyarakat secara langsung bisa dioptimalkan dengan pendekatan bottom up yang partisipatif.
“Melalui pendekatan inilah diharapkan setiap program pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa adaptif menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir tersebut,” ujar Surya Tjandra./