www.bisnistoday.co.id
Minggu , 11 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Timbunan Limbah Sawit Bikin Tanaman dan Ternak Mati
NASIONAL & POLITIK

Timbunan Limbah Sawit Bikin Tanaman dan Ternak Mati

TIMBUNAN LIMBAH B3: Kawali Indonesia Lestari melakukan investigasi terhadap dugaan penimbunan limbah B3 yang menyebabkan tanaman dan ternak warga mati, di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (20/2).
Social Media

REMBANG, Bisnistoday- Koalisi KAWALI Indonesia Lestari mendorong upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Pemda maupun Kepolisian dalam penyelesaian kasus dumping limbah SBE (Spent Bleaching Earth) dari limbah sawit yang terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Timbuhan limbah ini, menyebabkan tanaman dan ternak warga sekitar mati.

 “Kawali menegaskan, telah mengawal kasus ini dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh ketua Kawali Jateng, yang mana warga mengadukan bahwa tanaman mereka mati, serta ternak-ternak warga berjatuhan sakit dan mati,” tegas Fatmata Juliansyah Manager Advokasi dan Kampanye KAWALI Nasional, dalam keteranganya di Rembang, Minggu (20/2).

Fatmata mengatakan, setelah mendengar laporan masyarakat, KAWALI Jawa Tengah bersama dengan warga terdampak melakukan audiensi bersama DPRD, Dinas Lingkungan Hidup setempat, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Audiensi ini, untuk membahas dan mencari solusi terkait penyelesaian masalah lingkungan ini. 

“KAWALI tetap mengawal kasus ini hingga proses persidangan berlangsung sampai saat ini telah dilakukan penahanan terhadap 6 orang terdakwa,” terangnya.

Fatmata Juliansyah mengapresiasi penegakan hukum yang dilaksanakan dalam penyelesaian kasus ini. Kendati begitu, Kawali tetap meminta untuk pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab dengan tidak hanya mengedepankan aspek pidana, melainkan harus melakukan pemulihan lingkungan dan memperhitungkan kerugian yang dialami oleh warga terdampak yang mata pencahariannya terganggu akibat terkena dampak dari kasus ini.

“Jangan dilupakan bahwa ada prinsip tanggung jawab mutlak dalam penegakan hukum lingkungan, yang mengharuskan pembuat kerugian bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan atau adanya putusan pengadilan. Sistem Good Governance yang berjalan dengan baik akan mencerminkan penegakan hukum yang baik,” tuturnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...