www.bisnistoday.co.id
Jumat , 21 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Waskita Beton Luncurkan Aturan Keselamatan Kerja
NasionalNASIONAL & POLITIK

Waskita Beton Luncurkan Aturan Keselamatan Kerja

WASKITA Beton Precast Tingkatkan Kepatuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  Bertepatan dengan Bulan K3 Nasional 2023, PT Waskita Beton Precast Tbk meluncurkan 10 Golden Rules for Safety, di mana aturan ini wajib diterapkan untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Implementasi K3/HSE pada setiap aktivitas perusahaan terutama produksi harus menjadi prioritas,”ujar Bambang Dwi Wijayanto, Director of Engineering & Development PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada Acara Puncak Bulan K3 Nasional Tahun 2023 di Plant Karawang, Jawa Barat.

Adapun 10 aturan tersebut dimulai dari kewajiban penggunaan APD. Di mana Setiap pekerja wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), melengkapi APK (Alat Pelindung Kerja) dan kelengkapan pelindung/pengaman pada mesin dan alat Kerja sesuai risiko dan bahaya yang ada.

Kedua identifikasi bahaya risiko dan pengendaliannya. Sebelum dimulainya aktifitas kerja, wajib melakukan identifikasi bahaya risiko dan melengkapi pengendalian lainnya serta telah dilakukannya dokumen sistem izin kerja.

Ketiga dalam kondisi perbaikan atau kondisi pekerjaan yang membutuhkan pemadaman tenaga atau penutupan akses masuk pekerja atau penggunaan alat/mesin, maka diwajibkan mengisolasi sumber tenaga dan akses masuk menggunakan LOTO (alat yang digunakan untuk mengisolasi energi berbahaya dan mengendalikan mesin atau peralatan)

“Ini juga perlu diperhatikan yaitu sebelum calon pekerja memasuki dan melakukan aktifitas, pekerja Wajib memenuhi syarat kebugaran (fit to work) dan Kompetensi serta memiliki ID card yang sudah disetujui oleh manajemen area kerja,”ujarnya.

Kelima, sebelum melakukan perjalanan, rencana rute perjalanan serta kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi telah dipastikan siap. Keenam, menggunakan mesin dan peralatan sesuai dengan intruksi kerja, peruntukannya, beban kerja, posisi tubuh saat penggunaan dan jangan menggunakan saat mesin dan alat rusak, tidak layak, tidak memiliki sertifikasi dan belum pernah dilakukan pemeriksaan sebelum operasi.

Bambang mengatakan pada aturan ini juga wajib dilakukan perencanaan, kompetensi, beban angkat, kelayakan fungsi kelengkapan keselamatan dan komunikasi dalam pekerjaan pengangkatan. “Pada pekerjaan di ruang terbatas wajib dilengkapi APD dan APK.

Wajib Melaporkan

Dua Golder Rules terakhir ialah setiap pekerja di ketinggian harus dilengkapi dengan sistem pencegahan jatuh dan sistem penangkap jatuh yang sesuai. Terakhir, setiap pekerja wajib melakukan pelaporan dari Safety Observation (Unsafe Act & Unsafe Condition), Positif Observation dan Nearmiss (Hampir Celaka) yang memerlukan perhatian dari semua pihak terkait.

Sebagai perusahaan manufaktur beton precast dan readymix terdepan, WSBP berkomitmen dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan perusahaan. Hal ini terwujud dalam Komitmen K3 antara lain menjalankan prosedur WSBP dan ketentuan peraturan perusahaan lainnya secara konsisten, menyeluruh dan bertanggung jawab.

“Mengedepankan Aspek “Tanggung Jawab QHSE ada di SAYA!” dalam setiap kegiatan produksi pada plant precast, readymix, dan kegiatan proyek, untuk mewujudkan tahun 2023 sebagai “Year of Safety Culture”, di mana tahun ini akan menjadi tahun untuk menjadikan safety sebagai budaya,”ungkapnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

BMKG Peringatkan Adanya Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Samudra Hindia

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini...

Jasa Marga
Nasional

Pekerjaan Preservasi Jalan Tol Terus Dilakukan, Jasa Marga Berkomitmen Untuk Pastikan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan

JAKARTA, Bisnistoday - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT...

Jibfair
Nasional

Kemnaker Gelar Career Day 2026, Jadi Terobosan Rekrutmen Strategis dan Inklusif

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Yayasan Plan...

Tanah Longsor
Nasional

Kementerian PU Buka Akses Titik Longsor di Desa Pulue Ruas Krica–Lidi Pascagempa NTT

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional...