www.bisnistoday.co.id
Jumat , 24 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Advokat, Akademisi, dan Masyarakat Sipil Bentuk Tim Advokasi Melawan Oligarki
NASIONAL & POLITIK

Advokat, Akademisi, dan Masyarakat Sipil Bentuk Tim Advokasi Melawan Oligarki

Tim Advokasi JURKANI, Denny Indrayana
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Gabungan advokat, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya sepakat membentuk Tim Advokasi bernama “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki atau JURKANI. Pembentukan ini berawal dari keresahan dan kepedulian atas praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit di Kalimantan Selatan.

Salah satu Tim Advokasi JURKANI,  Denny Indrayana mengatakan,  pemilihan diksi dan akronim JURKANI ini bukanlah tanpa sebab dan tujuan, tetapi salah satunya memang didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan Almarhum JURKANI yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat yang melakukan advokasi melawan penambangan tanpa izin  (tambang ilegal), di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 “JURKANI adalah martir sekaligus ikon perjuangan, di samping martir dan ikon lainnya seperti  Hadriansyah, Guru SD yang meregang nyawa karena memprotes aktivitas pertambangan milik
pengusaha berpengaruh di Kalsel; Trisno Susilo Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang  divonis penjara 4 tahun; Muhammad Yusufwartawan yang dijebloskan ke dan meninggal di dalam penjara setelah mewartakan konflik perebutan lahan yang melibatkan perusahaan orang kuat di Kalsel; hingga pada tahun 2020 Diananta Putra Sumedi wartawan Banjarhits.id, yang juga dibui karena  memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan,” papar Denny yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara dan Senior Partner INTEGRITY Law Firm itu.

Ia melanjutkan, meski JURKANI adalah ikon tim advokasi ini, tetapi perjuangan ini bukan hanya untuk JURKANI dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya semata, namun jauh lebih luas merupakan perjuangan rakyat Kalimantan Selatan untuk melawan oligarki dan memperjuangkan kepentingan publik secara probono, alias dengan niat yang ikhlas.

Pasalnya, kaya Denny, oligarki tidak hanya menyebabkan nyawa-nyawa tak berdosa melayang, tetapi juga telah berhasil mengkooptasi aparatur negara dan penegakan hukum, membungkam kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologi lainnya, menciptakan persaingan bisnis tidak sehat, membajak  demokrasi, hingga memicu korupsi politik dan kekuasaan.

Tim Advokasi JURKANI lainnya, Febri Diansyah menyatakan, sebagai langkah awal, Tim Advokasi JURKANI akan melakukan audiensi dengan Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pada hari selasa, 23 November 2021, di Kantor LPSK Jakarta dan dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada Rabu, 24 November 2021, di Kantor Komnas HAM Jakarta.

“Tim Advokasi juga melakukan langkah-langkah pencarian fakta,  pendampingan saksi dan keluarga korban, serta konsolidasi internal,” ujarnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...