www.bisnistoday.co.id
Jumat , 7 Februari 2025
Home EKONOMI MenkopUKM: Peran Koperasi Syariah Strategis Dalam Pengembangan Ekonomi Umat
EKONOMI

MenkopUKM: Peran Koperasi Syariah Strategis Dalam Pengembangan Ekonomi Umat

Social Media

JAKARTA, Bisnisyoday- Posisioning Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Unit Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS), menjadi sangat strategis pada saat pandemi dalam pengembangan ekonomi umat yang bersumber dari Zakat Infak Sedekah dan Wakaf( ZISWAF).

“Potensi ini apabila dioptimalkan pada saat pandemi ini, terutama zakat profesi atau wakaf tunai atau wakaf melalui uang, akan mampu membantu masyarakat yang kena PHK dan usahanya bangkrut dan gulung tikar. Mereka berhak mendapatkan dana ZISWAF, karena sudah masuk salah satu dari 8 aznaf, yakni fakir dan miskin.”

Teten Masduki

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Webinar Series Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020, Jumat (27/11).

Menurut Teten, KSPPS dimungkin menjadi nadzir wakaf, dengan izin dari Badan Wakaf Indonesia. KSPPS juga dimungkinkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan izin BAZNAS.

Potensi ZIZWAF sangat luar biasa (Rp233,8 triliun) sumber BASNAZ tahun 2019, namun terealisasi baru 3,5 persen atau sekitar Rp8 trilliun.

“Potensi ini apabila dioptimalkan pada saat pandemi ini, terutama zakat profesi atau wakaf tunai atau wakaf melalui uang, akan mampu membantu masyarakat yang kena PHK dan usahanya bangkrut dan gulung tikar. Mereka berhak mendapatkan dana ZISWAF, karena sudah masuk salah satu dari 8 aznaf, yakni fakir dan miskin,” papar MenkopUKM.

Terlebih lagi, KSPPS salah satu misinya adalah mengentaskan kemiskinan melalui pemberian bantuan permodalan kepada kaum mustahiq.

“Dan targetnya adalah merubah kaum mustahiq (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat), dan KSPPS sudah punya skema pembiayaan melalui ZISWAF tersebut,” tukas Teten.

Bagi Teten, terbentuknya Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan representasi pemerintah dalam misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, membuktikan pemerintahan Presiden Jokowi juga serius dalam ekonomi dan keuangan syariah.

Lihat saja, pemerintah melalui OJK membentuk Bank Wakaf, sebagai lembaga keuangan mikro syariah untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada masyarakat.

“Pembentukan bank wakaf masif dilakukan OJK bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk LKM yang memilih badan hukum koperasi,” pungkas MenkopUKM./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMI

DRX Wear Hadirkan Inovasi untuk Lindungi Industri Olahraga Indonesia dari Produk Palsu

JAKARTA, Bisnistoday - Industri olahraga di Indonesia kini semakin berkembang, dan DRX...

EKONOMISektor Riil

Kembali Suburkan Tanah Pasca-kebakaran, Pupuk JSH Hadirkan Terobosan Baru

JAKARTA, Bisnistoday - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles, California, beberapa waktu...

Pagar Laut
EKONOMINasional

Cacat Prosedur, Menteri Nusron Cabut Sertipikat dan HGB di Laut Tangerang

TANGERANG, Bisnistoday – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bersama Menteri Kelautan dan Perikanan...

EKONOMISektor Riil

Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang TKDN Agar BUMN dan Kontraktor EPC Tak Langgar Aturan

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di...