JAKARTA, Bisnistoday – Kelangkaan minyak goreng ditengah masyarakat belum juga menunjukkan titik terang kapan tuntasnya. Karena itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 menegaskan DPR RI akan memanggil paksa Menteri Perdagangan terkait kelangkaan Minyak Goreng.
“Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” tegas Sufmi Dasco Ahmad, dalam aku @DPR RI, Selasa (15/3).
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang terakhir, dalam sidang paripurna ini, saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri perdagangan di DPR,” tukas Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkait : Presiden Jokowi Saksikan Minyak Goreng Menghilang
Sementara hingga sekarang, Mendag masih terus mencari jalan keluar kemelut minyak goreng. Pada akun @kemendag, diinformasikan bahwa Menteri Perdagangan M Lutfi mengunjungi pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas di Marunda, Jakarta, Selasa (15/3)
Kedatangan Mendag, juga didampingi oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat mininjau stok minyak goreng. Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Kepolisian RI memastikan bahwa operasional pabrik terus berjalan dan minyak goreng terus didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Mendag Lutfi juga sebelumnya meninjau ketersediaan stok minyak goreng di dua toko ritel modern di Jakarta, yaitu Lotte Mart dan Alfamidi di kawasan Kelapa Gading. Mendag Lutfi mendapati stok minyak goreng cukup bagi masyarakat dan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Mendag mengimbau masyarakat agar tidak panic buying karena pemerintah akan terus berkomitmen untuk memastikan distribusi minyak goreng lancar dan harganya sesuai dengan HET.
Mendag juga kembali mengingatkan, terutama kepada oknum yang mencoba mengambil keuntungan sesaat, Kementerian Perdagangan bersama Kepolisian RI akan mengambil langkah tegas guna menertibkan para pelaku kecurangan.
Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Kepolisian RI terus memastikan bahwa operasional pabrik terus berjalan dan minyak goreng terus didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia./



