JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus selektif dalam mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) tahun 2024. Kemenkeu telah menyampaikan rencana pemberian PMN tahun depan hingga Rp57 triliun untuk berbagai BUMN.
Abra P.G Talattov, Kepala Center Food, Energy and Sustainable Development, INDEF mengatakan, dari sebanyak Rp57 triliun anggaran untuk PMN tahun 2024 mendatang, sudah harus bisa dikategorikan BUMN yang layak mendapatkan.
“Demikian juga, BUMN mana saja yang semestinya tidak perlu PMN atau dikurangi angkanya,” ujarnya saat diskusi Publik mengenai “KEM-PPKF 2024: Perlukah PMN 57 Triliun?” sebagai masukan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Jakarta, Selasa (13/6).
Abra berpendapat, khususnya BUMN karya yang ditugaskan membangun jalan tol apabila memang proyeknya bisa masuk tahap komersial tidak perlu peran BUMN. Bagi pembangunan tol di Jawa yang sudah komersial tidak perlu lagi peran BUMN. “Bagi proyek tol yang masuk komersial silahkan cari pendanaan alternatif tidak dari PMN,” cetusnya.
Implementasi GCG
Hal penting, menurut Abra, yakni implementasi good corporate governance. Selama ini, terjadinya masalah terhadap BUMN karya semestinya Presiden dan Menteri BUMN tidak boleh lepas tangan. “Jangan sampai memberikan target BUMN yang berlebihan, sehingga membebani atau merusak kinerjanya.”
Selama ini, lanjut Abra, tidak sedikit BUMN yang diberikan target ambisius karena berkaitan dengan janji politik. Hanya saja, ini akan memberika efek samping, dan membebani uang dari pajak. Masyarakat juga malah ujungnya dirugikan.”Target ambisius membebani BUMN sehingga kinerja buruk dan ditolong juga dengan uang pajak, jadi malah makin buruk,” tuturnya.
Ariyo DP Irhamna – Peneliti Center Industry, Trade and Investment, INDEF menuturkan, pembangunan infrastruktur memiliki karakter yang panjang. Tidak dapat diselesaikan dengan mekanisme jangka pendek seperti ambisi politik.
“KA Cepat Jakarta Bandung, semula beropeasi 2019, tapi sekarang juga belum. Karena infrasatruktur memeng memiliki value menarik dari sisi politik. Padahal karakternya investasi jangka panjang,” cetusnya.
Demikina pembangunan jalan tol di luar Jawa, lanjut Ariyo, seperti hanya mengejar target ambisius politik. Sebab, secara financial ataupun trafiknya untuk ruas Tol Trans Sumatera tidak layak.”Nature-nya memang infrastruktur itu jangka panjang, kalau di Jawa memang lebih cepat balik modal,” tuturnya.
Lembaga Infrastruktur
Untuk mengurangi kepentingan politis, menurut Aryo, perlunya infrastruktur dikelola oleh badan tersendiri tidak terpengaruh siapapun yang memimpin.Ada semacam otoritas khusus Infrastructure UK- di Inggris, yang secara khusus mengelola infrastruktur atau infrastructure authority dengan tata kelola koridor jangka panjang.
“Nah, pemimpin bukan memikirkan infrastruktur, tetapi lebih ke aspek kemasyarakatan seperti kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.
Kejadian seperti BUMN Karya, sudah berulang-ulang terjadi. Sebab, pembangunan infrastruktur lebih kental dengan keputusan politis. “Pembangunan infrastruktur seperti BUMN harus terencana dengan baik, dan persiapan matang. Bagaimana pentingnya infrastruktur bagi masyarakat luas terutama sekitarnya. Jangan sampai baru sadar, ketika sudah dibangun,” tukasnya.
Peran BUMN dan Indikator Kinerja
Dr. Aviliani – Peneliti Senior INDEF, Aviliani, peran BUMN tidak seharusnya berada di semua lini sektor, apabila perusahaan lainnya tidak merasa butuh BUMN. Apabila memang swasta sudah cukup kuat maka tidak perlu banyak peran BUMN sehingga anggaran difokuskan ke sektor lainya. Kedepan, semestinya yang masih butuh peran BUMN adalah bidang pangan dan energi.
“Hal yang penting juga, bahwa peran BUMN harus dilihat dari aspek laba dan subsidinya. Tidak boleh keduanya bercampur baur, antara revenue dan cost dan apakah ini BLU (layanan umum) atau memang profit.”
Untuk itu, pemerintah harus me-redefinisi ulang terkait BUMN berdasarkan peran terhadap sectoral masing-masing. Apabila sekarang ini hanya fokus membangun holding, tentu tidak cukup hanya menyatukan saja. Apalagi satu usaha yang sama dijadikan satu, lalu apa artinya semua. “Lebih baik kalau memang ada satu BUMN memang bagus, ya harus diberikan peran lebih besar, hingga patut dijadikan holding baru,” tuturnya.
Aviliani, menambahkan perusahaan BUMN harus jelas seberapa besar memberikan keuntungan dan penugasannya harus clear. Hal ini sangat penting terutama bagi BUMN yang belum go public. “Kalau BUMN yang sudah public sudah jelas perhitungan laba atau penugasan, sehingga controlnya juga lebih besar,” tuturnya.
Paramater Harus Tegas
Peneliti senior INDEF ini juga berpesan bahwa pemberian PMN harus dihitung dengan parameter yang tegas dan jelas. Apabila memang butuh PMN, sekali harus mampu memberikan multiplier effect tiga atau empat kali atau penghasilan setidaknya harus lebih tinggi. “Seperti meminjam, harus dipakai dengan hal yang menguntungkan bukan malah sebaliknya,” tuturnya.
Secara terperinci juga, penilaian multiplier effect ini harus dihitung dengan jelas dan clear, bahkan sampai angka-angka berapa. Pemerintah harus memiliki alat ukur yang jelas dan kredibel untuk mengukur efektifitas PMN ke BUMN. “Ya semua harus ada alat ukurnya, efek ekonomi bergerak sebera besar, atau seberapa besar pekerja terserap,” tegasnya. //


