www.bisnistoday.co.id
Rabu , 22 Juli 2026
Home OPINI Gagasan Jokowi.. Anda Itu Presiden, Bukan CEO Asuransi Sosial
GagasanOPINI

Jokowi.. Anda Itu Presiden, Bukan CEO Asuransi Sosial

Social Media

Oleh: Agung Nugroho, Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia)

Keputusan Jokowi menaikan iuran BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan Pepres baru yaitu Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana dalam Pepres tersebut disebutkan Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta.

Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu. Perpres menjelaskan ketentuan besaran iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

“Keputusan tersebut jelas tidak layak dilakukan oleh seorang presiden sebagai pemimpin negara yang menaungi hajat hidup rakyatnya. Apalagi keputusan tersebut dikeluarkan ditengah terpuruknya ekonomi rakyat akibat wabah covid 19 di Indonesia.”

Agung Nugroho

Terlebih lagi dalam Pepres tersebut menimbang dan mengingatnya karena posisi keuangan dari BPJS yang mengalami defisit. Seharusnya Presiden mengevaluasi BPJS yang telah gagal menjalankan amanat UU SJSN untuk mengelola jaminan sosial kesehatan di Indonesia dan kalau perlu Presiden dapat membubarkan BPJS untuk sementara dan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang jaminan kesehatan dengan mengembalikan skema jamina kesehatan nasional kembali ke Jamkesmas yang diperluas.

Dalam kondisi normal saja, kenaikan iuran BPJS dirasa sangat memberatkan. Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) sendiri pernah menyuarakan keberatannya saat pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS, September 2019 lalu.

Rekan Indonesia melihat melihat ada ketidaksesuaian perpres tersebut dengan beberapa undang-undang, termasuk UUD 1945. Selain juga Tidak sejalan dengan jiwa semangat UUD 1945, lalu juga ditunjang oleh aspek sosiologis, keadilan, mempertimbangkan orang yang tidak mampu dan sebagainya.

Bertentangan Aturan Hukum

Rekan Indonesia juga menilai langkah Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan bertentangan dengan putusan MA. Dan dapat disebut sebagai pengabaian terhadap hukum atau disobedience of law.

Putusan MA bersifat final dan mengikat terhadap semua orang, termasuk kepada presiden. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang tentang MA dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. putusan MA bernomor 7/P/HUM/2020 itu pada pokoknya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJSkesehatan.

Oleh karenanya, sekalipun kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 nominalnya sedikit berbeda dengan kenaikan sebelumnya, langkah Presiden menaikkan iuran BPJS tetap tidak dapat dibenarkan.

Dengan demikian maka apa yang diputuskan oleh presiden dalam Pepres No 64 Tahun 2020 sangatlah jauh dari rasa kepekaan sosial seorang pemimpin negara dan lebih mirip seorang CEO asuransi sosial, dimana pertimbangan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya dilandasi oleh defisitnya anggaran BPJS Kesehatan yang disebabkan kegagalan BPJS Kesehatan sendiri. Dan mengabaikan kondisi sosial rakyatnya yang saat ini tengah menhadapi kesulitan ekonomi karena wabah covid 19 yang melanda Indonesia.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Banjir di Inggris (Ilustrasi: Unsplash/Chris Gallagher)
GagasanLingkungan

Memaknai Berita Cuaca

BEBERAPA hari lalu, derasnya banjir bandang melintas di beranda media sosial saya....

Naek Pangaribuan
Gagasan

Permintaan Maaf Hotman Paris: Langkah Tepat, Tetapi Etika Menghormati Pers Harus Tetap Dijaga

PERMINTAAN maaf Hotman Paris Hutapea kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan insan...

Suporter Portugal (dok: Unsplash/Omar Ramadan)
OPINISport & Health

Melihat Sepak Bola dari Kacamata Ilmu Budaya

PADA umumnya, masyarakat memandang Piala Dunia sebatas rivalitas antarnegara.  Yang ingin orang...

Piala Dunia 2026 (Unsplash/Anthony Maw)
GagasanSport & Health

Menguji Konsistensi FIFA

SEPAK bola bukan cuma pentas unjuk kelihaian para pemain. Olahraga ini seringkali...