Oleh : Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif INSTRAN
Pemerintah telah menyiapkan aturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil baru dimulai Maret 2021 ( PPnBM mobil). Diskon PPnBM 0 persen ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100 persen di bulan pertama.
Sampai hari ini di negeri kita, indikator keberhasilan ekonomi masih identik dengan pembelian kendaraan roda empat (mobil). Barangkali masih ada pandangan konservatif bila di jalan sangat macet berarti ekonomi berhasil. Bila dibandingkan mode-share angkutan umum (data Bappenas) di Jakarta, Bandung, dan Surabaya juga masih di bawah 20% dan jauh di bawah Singapura (61%), Tokyo (51%), dan Hongkong (92%).
Sementara PDB Singapura, Tokyo dan Hongkong sangatlah jauh di atas kita, namun kenyataan pengguna angkutan umum di sana jauh lebih banyak. Artinya, kemajuan ekonomi mereka bukan berdasar atas kepemilikan kendaraan saja.
Catatan TomTom Traffic Index memang di tahun 2020, Kota Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia dengan nomor 31. Namun traffic index ini masih perlu dipertanyakan lagi, mengingat saat ini masih pandemic covid-19 sehingga masih banyak karyawan kerja di rumah, kegiatan bisnis berhenti dan sekolah-sekolah libur.
“Dengan pembelian mobil pajak pembelian gratis dan diskon pajak tersebut dapat “bubrah” semua rencana transport demand management (TDM) yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pendekatan TDM dengan konsep “push & pull” akan terganggu. “Push” bagaimana caranya menekan tidak membeli mobil baru dan “pull” untuk menarik masyarakat agar menggunakan angkutan umum massal (BRT, LRT, MRT, KRL).”
Sementara oleh Tomtom juga, Jakarta tahun 2019 pernah dicatat No.7 kota termacet di dunia, hal ini pun perlu dipertanyakan juga, mengingat catatan traffic saat itu masih kondisi mudik lebaran tahun 2019, sehingga Jakarta lalu lintas nya lenggang. Jumlah kendaraan kita masih sangat banyak bila dibandingkan dengan infra-struktur jalan yang sangat minim, pertumbuhan jalan 0,01 % per tahun bandingkan dengan pertumbuhan kendaraan baru dapat mancapai 16 % per tahun.
Namun selisih perbandingan yang besar ini tidak lantas selalu membangun jalan tol baru karena aspek lingkungan dan fasade kota yang mengganggu karena terbentuk belantara beton di tengah kota.
Dengan adanya penghapusan PPnBM mobil, diskon pajak dan DP 0, bagai “petaka” dan atau “bencana” untuk penataan transportasi. Sektor transportasi dengan susah payah bertahun-tahun berusaha bagaimana caranya merekayasa lalu lintas agar tidak macet dan lintas jalan kembali produktif. Kemacetan di Jakarta oleh Bappenas dikatakan mengakibatkan kerugian 65 Triliun per tahun. Kita tidak perlu menunggu kerugian seperti kota New York, AS yang mencapai 474 Triliun per tahun.
Tugas kita saat ini harus mengurangi kemacetan agar tiada kerugian sebesar 65 T tersebut. Apalagi yang disasar adalah segmen kelas menengah dari segmen kelompok masyarakat yang akan membeli mobil baru. Padahal dari pengalaman yang telah terjadi, kredit macet mobil paling banyak dari kelompok kelas menengah ke bawah tersebut. Tentunya persoalan ini akan menjadi masalah baru di dunia leasing karena perekonomian belum normal tapi diharapkan beli mobil murah.
Transportasi Makro Ambyar
“Dengan pembelian mobil pajak pembelian gratis dan diskon pajak tersebut dapat “bubrah” semua rencana transport demand management (TDM) yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pendekatan TDM dengan konsep “push & pull” akan terganggu. “Push” bagaimana caranya menekan tidak membeli mobil baru dan “pull” untuk menarik masyarakat agar menggunakan angkutan umum massal (BRT, LRT, MRT, KRL).”
Memang saat ini masih pandemic, kemacetan lalu lintas masih belum signifikan berdampak. Bila tahun ini 2021 semua masyarakat telah tervaksinasi, bukan tidak mungkin tahun 2022 telah kondisi new normal, lalu lintas jalan dapat kembali macet.
Bila PPnBM gratis, diskon pajak dan DP 0 yang akan berdampak adalah pendekatan TDM konsep “pull” yang sulit akan menekan pembelian mobil baru. Niscaya pemerintah akan terbelah karena pemerintah yang bergerak sektor transportasi akan berseberangan dengan pemerintah yang bergerak disektor perekonomian.
Pemerintah yang bekerja di transportasi (perhubungan) dengan Indikator Kinerja Utama (IKU)/KPI (Key Performance Indicator) meminimalisasi kemacetan lalu lintas dan menekan kecelakaan di jalan, evaluasi tahunan menyebutkan bertambahnya kendaraan akan mengakibatkan kemacetan bertambah dan kecelakaan bertambah.
Sementara pemerintah yang bekerja di sektor perekonomian IKU/KPI nya adalah memacu atau memajukan perekonomian masyarakat, salah satunya memajukan industri otomotif. Jelaslah di sini terdapat celah kepentingan besar bila tanpa kompromi akan bekerja sendiri-sendiri, tentunya yang akan terganggu sistem transportasi itu sendiri karena selalu menjadi korban kemajuan ekonomi bangsa.
Sebagai contoh PemProv DKI dengan pendekatan TDM dengan membatasi usia kendaraan 10 tahun, parkir kendaraan mahal dan mungkin ERP akan mengakibatkan publik berpikir rasional untuk menggunakan kendaraan pribadinya. Sebaliknya PemProv DKI telah sediakan angkutan umum massal (BRT, LRT, MRT, Feeder) sebagai altenatif moda masyarakat bila tidak menggunakan kendaraan pribadi. Bila PPnBM gratis bagai “mimpi buruk” di siang hari bagi sektor transportasi, pendekatan TDM akan gagal karena target shifting ke angkutan umum sangat sulit dicapai.
Saat ini mode-share angkutan umum kita masih dibawah 20 persen, sementara target kita bersama BPTJ adalah 60 persen sampai tahun 2029. Untung nya hanya 3 bulan PPnBM diberlakukan gratis, tapi selanjutnya tetap dapat kemudahan lain dengan diskon pajak dan DP 0. Kemudahan ini adalah diskon PPnBM 50 persen dan uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko). Betapa mudahnya beli mobil di sini, kemudahan ini akan diberlakukan sampai kapan ? kalau sampai lama beban kinerja transportasi kita yang akan semakin berat.
Umumnya pendekatan TDM di luar negeri untuk kendaraan bermotor pribadi adalah pajak pembelian mahal (PPnBM), pajak kendaraan tahunan mahal (PNKB), parkir mahal, pembatasan usia kendaraan, pajak karbon (bila kendaraan tua lebih mahal pajaknya karena merusak lingkungan), 1 keluarga hanya boleh punya 1 mobil, punya mobil hanya keluarga yang punya rumah dan kebijakan “push” lainnya. Memang sangat kontras karena saat ini kita malah sangat dimudahkan dalam pembelian mobil.//
Serpong, 15 Februari 2021



