www.bisnistoday.co.id
Minggu , 23 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Ketua BPKN: Banyak Makan Korban, UU ITE Harus Segera Direvisi
NASIONAL & POLITIK

Ketua BPKN: Banyak Makan Korban, UU ITE Harus Segera Direvisi

Seorang konsumen klinik kecantikan, Stella Monica didakwa mencemarkan nama baik Klinik Kecantikan usai mengunggah perbincangannya dengan dokter soal kualitas layanan klinik tesebut via medsos.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE) perlu segera direvisi menyusul semakin banyaknya kasus konsumen yang terjerat kasus hukum.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim dalam Diskusi Publik Perlindungan Konsumen bertajuk “Akankah Ada Stella-Stella Lain…” di Jakarta, Jumat (23/4) mengatakan, UU ITE khususnya Pasal 23 ayat 3 sudah banyak merenggut korban.

Padahal, kata dia, revisi UU ITE pada tahun 2016 bertujuan untuk menata kembali perkembangan digital yang pesat. “Tujuannya lebih ke tujuan ekonomis, bukan dipakai sebagai jebakan,” tegasnya.

Rizal menuturkan, Pasal 27 ayat 3 di UU ITE kerap menjadi masalah. Mulai dari kasus Baiq Nuril, guru perempuan yang dipidanakan karena merekam percakapan mesum kepala sekolah, hingga kasus Prita Mulyasari terkait kritikan atas pelayanan buruk di Rumah Sakit Omni Internasional.

Kasus terbaru yaitu kasus Stella Monica yang dipidanakan oleh klinik kecantikan usai mengunggah perbincangannya dengan dokter soal kualitas layanan sebuah klinik kecantikan via media sosial (medsos). “Dalam kasus Baiq Nuril, Presiden sampai harus keluarkan amnesti karena Presiden sadar ada persoalan dengan penggunaan Pasal 23 ayat 3 ini,” tambahnya.
 
BPKN sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menjunjung perlindungan konsumen, kata Rizal, tentu tidak ingin ada perlakukan tidak adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Khusus kasus Stella, kata Rizal, BPKN tidak akan melakukan intervensi atas proses hukum yang tengah bergulir. Namun, pihaknya akan terus menyampaikan informasi soal penerapan UU ITE kepada para konsumen.

Seperti diketahui bahwa seorang konsumen klinik kecantikan, Stella Monica didakwa mencemarkan nama baik Klinik Kecantikan L’VIORS usai mengunggah perbincangannya dengan dokter soal kualitas layanan klinik tesebut via medsos.

Dalam perbincangan yang ditangkap layar (screenshoot) dan diunggah di Instagram Story-nya, Stella mengeluhkan kondisi wajahnya yang memburuk usai melakukan perawatan di klinik tersebut.

Dalam perbincangan yang ditangkap layar (screenshoot) dan diunggah di Instagram Story-nya, Stella mengeluhkan kondisi wajahnya yang memburuk usai melakukan perawatan di klinik tersebut./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

UPI
NASIONAL & POLITIK

Serap Aspirasi UPI, DPR Dorong Pemerataan Guru dan Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

BANDUNG, Bisnistoday -  Wakil Ketua DPR RI Prof. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag.,...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

SMP dan SMA Labschool Peringati Kemerdekaan dengan Ikuti Lari Lintas Juang

JAKARTA, Bisnistoday – SMP dan SMA Labschool di wilayah Jakarta menggelar Lari...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Wamen ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA, Bisnistoday  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...