JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup serta Aparat terkait harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan atau instansi yang terbukti sebagai penyebab pencemaran minyak di Kepulauan Seribu serta pantai utara Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Harus ada sanksi tegas bagi para pelaku atau instansi yang diduga mencemari, mengingat hampir tiap tahun terjadi pencemaran limbah minyak dan belum ada sanksi,” tukas Ubaidillah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perkotaan Jakarta (Jakarta Urban Coalition) dalam keteranganya di Jakarta, Senin (26/4).
Baca juga : Nelayan Karawang Keluhkan Tumpahan Minyak
Ubaidillah mengatakan, wilayah Kep seribu yang paling terdampak, karena selain mencemari ekosistem juga berdampak pada ancaman hilangnya mata pencaharian warga penduduk pulau yang hidup bergantung dari sektor pariwisata.
“Termasuk pulau Untung Jawa yang dihuni penduduk dan relatif paling dekat dengan daratan jakarta secara ekonomi juga bergantung pada pelancong yang berlibur,” ujar Ubaidillah.
Menurutnya, limbah minyak itu harus diambil, disedot agar pencemaran tidak meluas, karena jika tidak akan semakin merusak kehidupan ekosistem laut dan berdampak pada masyarakat yang beraktifitas dilaut termasuk nelayan yang akan mendapat tangkapan ikan yang berpitensi tercemar./



