JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp200 miliar. Langkah ini perlu demi menyelamatkan reputasi Bank BJB yang mulai anjlok di mata nasabah.
“Kepercayaan publik atas Bank BJB harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena nila setitik membuat jatuh dan menggerus kepercayaan serta performa BJB, yang selama ini menjadi salah satu bank terpercaya di Indonesia,” kata Pengamat Hukum dan Pegiat Antikorupsi, Hardjuno Wiwoho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10).
Hardjuno mengatakan, lembaga keuangan, terutama bank, merupakan lembaga yang sangat sensitif sehingga isu sekecil apa pun akan berdampak pada kinerja bank.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan dugaan penggelembungan anggaran penempatan iklan Bank BJB periode 2021—2023 dengan nilai mencapai Rp200 miliar.
Meski sudah ada indikasi tersangka, pengumuman resmi tersangka belum ada hingga saat ini. Dengan demikian, dia berharap nama tersangka tersebut bisa segera diumumkan.
“Dengan pengumuman resmi nama tersangka, publik bisa mendapatkan kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini sehingga proses hukum bisa berjalan lancar dan adil,” ujarnya.
Ia menilai Bank BJB memang telah menerima banyak penghargaan atas kinerjanya. Akan tetapi, dengan mencuatnya dugaan pembobolan uang negara, dikhawatirkan dapat mencoreng reputasi lembaga keuangan itu.
Apalagi, kata dia, Bank BJB memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah sehingga kinerjanya harus tetap optimal.
Baca juga:Bank BJB Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal
Lebih lanjut Hardjuno menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan keuangan negara, harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.
“Bank BJB merupakan bank yang maju dengan berbagai penghargaan yang diraihnya. Maka, integritas dan kepercayaan publik terhadap bank ini perlu dijaga,” tutur Hardjuno menegaskan./


