www.bisnistoday.co.id
Rabu , 22 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak, Warga Desak Kapolda Baru Bertindak Tegas
Hukum

Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak, Warga Desak Kapolda Baru Bertindak Tegas

Peredaran minyak mentah resahkan warga.
Social Media

PALEMBANG, Bisnistoday – Penambangan minyak mentah ilegal atau yang dikenal sebagai minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin menjadi perhatian publik. Meski Kapolda Sumsel baru saja berganti, aktivitas ilegal ini justru kian marak dan belum ada gebrakan signifikan yang dilakukan. Warga berharap Kapolda baru, Irjen Andi Rian R Djajadi, dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik ini.

Marhean, salah satu warga Sumsel, menyampaikan harapannya agar masalah ini segera diatasi. Menurutnya, persoalan penambangan minyak ilegal sudah berlangsung lama dan terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai.

“Ini sudah menjadi masalah besar bagi kami. Kami butuh langkah nyata dari aparat hukum untuk menyelesaikan,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (23/10/2024).

Lembaga Bantuan Hukum PALI, melalui direktur mereka, J. Sadewo, juga turut mendesak tindakan cepat dari aparat kepolisian. Ia berharap Kapolda baru dapat segera menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mengatasi illegal drilling dan illegal refinery. “Sudah waktunya ada gebrakan nyata dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel, Yulian Gunhar, menambahkan bahwa Kapolda tidak boleh hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga harus memberi perhatian serius pada penambangan minyak ilegal yang merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa dampak dari praktik ini sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun keamanan masyarakat.

Selain itu, Indonesia Audit Watch (IAW) juga ikut mengingatkan soal praktik minyak ilegal yang kembali marak setelah sempat terhenti beberapa waktu. Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris IAW, peredaran minyak cong telah meluas hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk kota-kota besar.

“Hal ini tentunya sangat merugikan Pertamina dan konsumen yang tanpa sadar membeli BBM hasil pengolahan ilegal,” ujar Iskandar.

Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, publik berharap adanya tindakan cepat dari aparat penegak hukum, khususnya dari Kapolda Sumsel dan jajarannya. Mereka berharap penambangan ilegal ini dapat segera dihentikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga sumber daya alam dari eksploitasi tanpa izin.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Beritasatu Network

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Related Articles

DJKI
Hukum

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, AmCham Siap Berkontribusi

JAKARTA, Bisnistoday— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat penegakan...

Ketua Ombudsman
Hukum

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Tim Penyidik Kejagung

JAKARTA, Bisnistoday- Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka...

Gedung KPK/ant
Hukum

MAKI Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menahan Anggota...

ILUNI FHUI Webinar Series tentang Kejahatan Siber (dok:ILUNI FHUI/IABF)
EKONOMIHukum

Evolusi Kejahatan Siber: Modus Baru dan Kesiapan Regulasi

JAKARTA, Bisnistoday - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah membawa perubahan signifikan...