www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 1 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum MAKI Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI
Hukum

MAKI Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Gedung KPK/ant
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menahan Anggota DPR RI yang sekarang status tersangka dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. dan Otoritas Jasa keuaungan (OJK). Akibat kasus ini, diprediksi negara dirugikan sebesar Rp 28,38 miliar.

“Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan, jangan bangga OTT,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melalui keteranganya di Jakarta, kemarin.

Boyamin mengaku sangat menantikan langkah konkret KPK pada tahun 2026, terkait penahanan politisi Partai NasDen dan Gerindra  dalam perkara tersebut. Diketahui, usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta pada Rabu (28/1) lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan terus mengusut tuntas kasus korupsi CSR BI.

Setyo pada saat itu, bahkan meminta wartawan memonitor dan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. “Ya nanti silahkan dimonitor aja,” tegas Setyo.

Namun, ketika wartawan menanyakan hal itu kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, belum lama ini, menegaskan penahanan terhadap tersangka  Satori dan Heri Gunawan sepenuhnya kewenangan penyidik.

“Saya tidak bisa mengatakan (ditahan dalam waktu) dekat atau jauh, karena itu semuanya kembali kepada independensi daripada penyidik,” kata Setyo.

Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3) mengatakan, bahwa penahanan terhadap politisi NasDem dan Gerindra, tidak lama lagi akan dilakukan.“Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujar Asep.

Asep mengakui banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menyebabkan perubahan strategi dalam penanganan perkara kasus CSR BI dan OJK tersebut.Sehingga tentunya perkara yang OTT itu harus mendapat perhatian lebih, dibandingkan perkara lain.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan banyaknya OTT tersebut membuat KPK mengatur ulang waktu maupun sumber daya manusia, terutama dalam penyelesaian untuk penahanan kedua tersangka kasus CSR BI dan OJK./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

wamenaker
Hukum

Hubungan Industrial Harmonis, PT Indonesia Epson Industry Gelar Dialog Sosial

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan...

Polisi Satwa
Hukum

Teror Bom di SDN Jaksel, Empat Anjing Pelacak K-9 Diturunkan Sisir Lokasi

JAKARTA, Bisnistoday - Detasemen K-9 Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri...

Hukum

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Limpahkan Barbuk ke Kejagung secara Bertahap

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri secara bertahap...

Gedung Kejagung
Hukum

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

JAKARTA, Bisnistoday-  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus(Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi...