www.bisnistoday.co.id
Jumat , 23 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak, Warga Desak Kapolda Baru Bertindak Tegas
Hukum

Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak, Warga Desak Kapolda Baru Bertindak Tegas

Peredaran minyak mentah resahkan warga.
Social Media

PALEMBANG, Bisnistoday – Penambangan minyak mentah ilegal atau yang dikenal sebagai minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin menjadi perhatian publik. Meski Kapolda Sumsel baru saja berganti, aktivitas ilegal ini justru kian marak dan belum ada gebrakan signifikan yang dilakukan. Warga berharap Kapolda baru, Irjen Andi Rian R Djajadi, dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik ini.

Marhean, salah satu warga Sumsel, menyampaikan harapannya agar masalah ini segera diatasi. Menurutnya, persoalan penambangan minyak ilegal sudah berlangsung lama dan terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai.

“Ini sudah menjadi masalah besar bagi kami. Kami butuh langkah nyata dari aparat hukum untuk menyelesaikan,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (23/10/2024).

Lembaga Bantuan Hukum PALI, melalui direktur mereka, J. Sadewo, juga turut mendesak tindakan cepat dari aparat kepolisian. Ia berharap Kapolda baru dapat segera menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mengatasi illegal drilling dan illegal refinery. “Sudah waktunya ada gebrakan nyata dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel, Yulian Gunhar, menambahkan bahwa Kapolda tidak boleh hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga harus memberi perhatian serius pada penambangan minyak ilegal yang merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa dampak dari praktik ini sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun keamanan masyarakat.

Selain itu, Indonesia Audit Watch (IAW) juga ikut mengingatkan soal praktik minyak ilegal yang kembali marak setelah sempat terhenti beberapa waktu. Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris IAW, peredaran minyak cong telah meluas hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk kota-kota besar.

“Hal ini tentunya sangat merugikan Pertamina dan konsumen yang tanpa sadar membeli BBM hasil pengolahan ilegal,” ujar Iskandar.

Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, publik berharap adanya tindakan cepat dari aparat penegak hukum, khususnya dari Kapolda Sumsel dan jajarannya. Mereka berharap penambangan ilegal ini dapat segera dihentikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga sumber daya alam dari eksploitasi tanpa izin.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Pemegang Saham Minoritas Eka Hospital Grup Merasa Tersingkirkan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Sengketa kepemilikan dua rumah sakit di Jakarta Utara memasuki...

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...

Presiden Prabowo
Hukum

JPPI Soroti Dua Putusan MK soal Pendidikan yang Belum Tuntas di Era Prabowo

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaringan Pemantau...