JAKARTA, Bisnistoday – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan respons serius terhadap pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret PT Atlas Resources Tbk. Kasus ini diduga melibatkan kerja sama investasi dengan PT PLN Batubara Investasi (PLN BBI) pada periode 2018–2020.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan jika diperlukan.
“Kita belum tau pasti soal itu, tapi kita siap bekerjasama dengan mereka (kejaksaan) jika memerlukan data ataupun itu, karena telah diatur oleh Undang-Undang,” ujarnya di Gedung BEI, Selasa (12/8/2025).
Kristian menambahkan bahwa BEI juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan masukan dan data yang relevan. Langkah ini akan membantu BEI dalam melakukan evaluasi mendalam terkait potensi pelanggaran dan sanksi yang mungkin dikenakan. “Coba ditanyakan juga ke OJK soal kliring ataupun data keuangan, karena kami di sini juga akan berkoordinasi dengan semua pihak sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk, Andre Abdi, menandatangani kontrak kerja sama investasi dengan PLN BBI. Kerja sama tersebut terkait pengambilalihan saham anak usaha PT Atlas Resources Tbk.
Namun, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kejanggalan dalam pembayaran terkait kerja sama tersebut. BPK mencatat indikasi pembayaran yang melebihi nilai wajar, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Selain itu, PT Atlas Resources Tbk melalui beberapa anak usahanya juga dinilai tidak menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini diduga mengakibatkan kurangnya pasokan batubara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Jawa, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Menindaklanjuti temuan BPK, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memulai penyelidikan pada tahun 2023. Direktur PT Atlas Resources Tbk, Joko Kus Suliyastyoko, bahkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini.









































