www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 19 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Terjadi Longsoran Jalur KA Wilayah Bandung, KAI Lakukan Penanganan dan Antisipasi Dampak Perjalanan
Nasional

Terjadi Longsoran Jalur KA Wilayah Bandung, KAI Lakukan Penanganan dan Antisipasi Dampak Perjalanan

Social Media

BANDUNG, Bisnistoday –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi, sehubungan dengan adanya longsoran di jalur KA wilayah Bandung, tepatnya di antara Stasiun Maswati – Sasaksaat.

Kejadian tersebut menyebabkan gangguan operasional pada KA 174 (Ciremai). KAI memastikan tidak terdapat korban dalam peristiwa ini.

Saat ini, KAI tengah melakukan penanganan di lokasi guna memastikan keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api. Untuk sementara, jalur pada lokasi tersebut belum dapat dilalui.

Seiring dengan proses penanganan, KAI juga melakukan upaya evakuasi dan menyiapkan langkah antisipasi berupa penyesuaian perjalanan kereta api, khususnya pada relasi Jakarta – Bandung pulang pergi (PP).

“KAI menempatkan keselamatan pelanggan sebagai prioritas utama, dan saat ini fokus pada percepatan penanganan di lapangan,” ujar Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo.

KAI akan terus memberikan informasi terbaru kepada pelanggan dan masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...

Dirjen
Nasional

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026...