Investasi infrastruktur merupakan investasi slow yielding dengan time horizon jangka menengah dan panjang. Didalam perencanaan investasi jangka panjang ini tidak sedikit yang belum atau bahkan tidak memikirkan economic shock akibat dampak pandemic Covid-19 yang begitu dahsyat yang seperti terjadi sekarang ini.
Bagi investasi infrastruktur yang masih dalam tahap perencanaan dan tender bisa saja menunda dan mengkaji ulang. Sementara, pembangunan infrastruktur yang telah berjalan bisa dilakukan berbagai penghematan proyeknya dengan terus melihat situasi ekonomi. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang komersial, dan baru berjalan tentu akan mengalami tekanan operasional dan cash flow.
“Apabila suntikan dana opex tidak didapat, maka infrastruktur akan mengalami minsky moment risk (keruntuhan besar). Dimana infrastruktur tidak dikelola atau dipelihara dengan benar maka akan terjadi kerusakan lebih awal, depresiasi lebih cepat, sehingga ancaman kerusakan aset lebih cepat.”
Seperti diketahui, Pandemic Covid19 memberi impact kepada hampir semua pergerakan ekonomi baik global dan nasional.Terutama pada pembangunan infrastruktur, bagi proyek infrastruktur baru yang sudah disetujui pendanaannya oleh investor maka bisa proses pembangunan masih bisa berjalan terus mengedepankan efisiensi.
Sementara, untuk proyek infrastruktur dengan mengandalkan biaya APBN harus siap dikurangi budget atau ditunda pembangunanya dengan adanya refokusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemic.
Untuk proyek infrastruktur yang sudah selesai selama pandemik dipastikan mengalami gangguan terkait operasional awal. Banyak badan usaha pengelola infrastruktur belum siap menghadapi pandemic dengan tidak ada demand atau demand yang kecil, sehingga tidak ada penghasilan yang mencukupi untuk membiayai operasional dan pemeliharaan.

Semestinya kondisi ini akan diperlukan suntikan dana Opex (operational expenditure) dari para shareholders BUP (Badan Usaha Pengelola Infrastruktur) berupa cash defisiency support (dana pinjaman), hal ini yang banyak BUP yang tidak punya persiapan. Sehingga, masih perlu mencari hutang tambahan untuk menutup negative cash flow dalam operasional awal.
Apabila suntikan dana opex tidak didapat, maka infrastruktur akan mengalami minsky moment risk (keruntuhan besar). Dimana infrastruktur tidak dikelola atau dipelihara dengan benar maka akan terjadi kerusakan lebih awal, depresiasi lebih cepat, sehingga ancaman kerusakan aset lebih cepat.
Terutama untuk proyek infrastruktur dengan teknologi canggih. Selama tiga tahun tanpa pemeliharaan yang benar, di tahun keempat bisa terjadi kerusakan parah, yang perbaikan bisa diperlukan biaya yang jauh lebih besar. Bahkan terparahnya bisa diperlukan investasi ulang. Adalah minsky moment sebagai kebangkrutan infrastruktur lebih cepat dari seperti perkiraan.
Dari sisi pemerintah, juga sangat sulit untuk menjaga sustainable dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pendapatan dari pajak serta kobtribusi dari BUMN turun sangat drastis. Sehingga sumber APBN saat ini menjadi paling besar dari hutang dengan menerbitkan SBN. Kupon SBN saat ini masih menawarkan bunga yang sangat tinggi yaitu rata-rata 7% untuk menarik para investor membeli kupon SBN.
Tapi tentu saja, hutang yang membengkak akan menjadi beban bagi generasi berikutnya untuk membayarnya. Dalam pemanfaatan dana fiskal APBN ini tentu diharapkan harus sangat bijaksana, karena kalau tidak tepat dan efisien, potensi kerugian kedepan akan makin berlipat-lipat. Sehingga kalau pemerintah sudah mulai pembangunan infrastruktur harus diselesaikan dengan sangat efisien tidak boleh ada mark up.
Bermitra Dengan Swasta
Supaya APBN yang sudah dikeluarkan tidak sia-sia apabila proyek mangkrak, infrastruktur harus diselesaikan supaya memberikan manfaat. Untuk proyek-proyek infrastruktur yang belum mulai, bisa ditunda atau ditawarkan kepada swasta dengan pola KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).
“Ini bisa dilakukan, baik dengan perolehan Return on Investment (ROI) dengan APS (availability payment scheme) untuk proyek yang sangat penting tapi kelayakan financial rendah atau dengan konsep User Charge untuk proyek infrastruktur yang profitable. Selain itu, pemerintah juga harus lebih mempermudah proses perizinan investasi.”
Bagi swasta yang tertarik pada proyek infrastruktur, bisa saja terus lanjut. Tidak sedikit di masa pandemik banyak yang lanjut memproses administrasi, sebagai persiapan konstruksi dalam waktu satu atau dua tahun kedepan./
Oleh : Leny Maryouri. PhD, Pengamat Infrastruktur Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII)








































