JAKARTA, Bisnistoday- Kebutuhan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama dua tahun mencapai Rp7 triliun. Anggaran itu akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp7 juta per unit.
“Kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun untuk 2023 dan 2024,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta, Senin (20/3).

Menkeu memerinci, kebutuhan anggaran pemberian insentif pada 2023 sebanyak Rp1,75 triliun untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi.
Kemudian pada 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif mencapai Rp5,25 triliun untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi.
Pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk subsidi motor listrik baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk subsidi motor listrik konversi.
Menkeu menjelaskan subsidi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.
Sementara subsidi motor listrik konversi diberikan dengan tidak ada batasan penerima. Namun persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
“Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut,” kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pmerintah akan memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil dan bus listrik hingga 10 persen pada tahun ini.
Insentif tersebut guna mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik, dan meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik.
“Alokasi anggaran untuk mendukung insentif ini akan selesai. Kami sedang melakukan harmonisasi untuk finalisasi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan,” ucap Sri Mulyani.
Ia menjelaskan insentif PPN sebesar 10 persen akan diberikan kepada mobil dan bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen mengikuti program Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga PPN yang dikenakan nantinya hanya 1 persen.
Lalu, akan terdapat pula insentif PPN sebesar 5 persen untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN sebesar 20 persen sampai 40 persen, sehingga PPN yang dikenakan nantinya hanya 6 persen.
Adapun untuk model dan tipe kendaraan yang telah memenuhi syarat TKDN akan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Perindustrian.
Sri Mulyani menuturkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kemenperin telah mengajukan usulan pengalokasian anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui surat.
Kementerian ESDM mengirimkan surat dengan nomor T 159/TL.04.MEM/E/2023 pada tanggal 16 Februari 2023, sedangkan Kemenperin mengirimkan surat dengan nomor B/3/MDASIND/KU/II/2023 pada 28 Februari 2023.
“Kedua kementerian akan menyusun pedoman umum dan petunjuk teknis, serta pembahasan penganggarannya dengan komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemenkeu telah memberitahukan DPR mengenai insentif ini,” katanya.
Tekan Harga
Dalam kesematan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah Indonesia menyasar sistem “swap” (tukar) baterai untuk bisa menekan harga kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Hal tersebut disampaikan Luhut menjawab pertanyaan terkait daya listrik konsumen, khususnya penerima subsidi listrik 450-900 VA, yang menjadi salah satu kriteria penerima manfaat bantuan pembelian motor listrik baru. “Jadi charging di rumah, bisa juga swap baterai. Swap baterai itu kami harapkan bisa segera jalan.”
Menurut Luhut, semua langkah-langkah untuk mendukung adopsi KBLBB akan dilakukan secara bertahap. Ia juga menyebut penggunaan baterai yang ditukar diharapkan akan dapat menurunkan harga KBLBB, khususnya sepeda motor.
“Ini semua bertahap ya. Tidak akan mungkin sekaligus kita lakukan. Tapi nanti ujung-ujungnya kita juga akan sampai kepada swap baterai dan itu akan menurunkan cost dari sepeda motor karena baterainya saat ini masih masuk di dalam (badan motor),” ujarnya.
Ia berharap peningkatan adopsi kendaraan listrik juga akan mendorong pembukaan pusat-pusat produksi baru yang akan menggairahkan produksi dalam negeri.
“Yang paling penting lagi mesin-mesin atau motor-motor dari sepeda motor sudah buatan dalam negeri dan yang penting lagi, yang paling kita catat, kualitas udara seperti Jakarta ini bisa sangat membaik,” katanya.
Pemanfaatan Energi Bersih
Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membeberkan sejumlah manfaat terkait dengan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), salah satunya memacu pemanfaatan energi bersih.
“Terkait dengan subsidi kendaraan listrik, memang negara-negara di luar sudah menerapkan program insentif untuk kendaraan-kendaraan listrik, antara lain untuk memacu pemanfaatan energi bersih dan melepaskan diri dari ketergantungan energi fosil,” kata Arifin.
Ia menyatakan dengan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat dan juga penjualan sepeda motor yang bisa mencapai 4-5 juta unit per tahun, maka program kendaraan listrik dapat menghemat biaya BBM.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu upayanya ialah dengan mengonversi kendaraan berbasis BBM ke listrik. “Kebutuhan BBM kita itu meningkat terus kalau melihat bahwa pertumbuhan sepeda motor yang bisa 4-5 juta unit per tahun, kemudian juga otomotif ini yang mendorong demand makin tinggi. Untuk itu, salah satu upaya kita adalah dengan mengorvensinya itu dengan energi listrik. Kebetulan negara kita ini memiliki potensi energi baru terbarukan yang cukup besar yang memang bisa kita manfaatkan untuk bisa mem-balance demand dari pada listrik,” ujarnya.
Selain mengurangi emisi, ia mengatakan program tersebut juga dapat menghemat devisa negara dan menghemat biaya dari pemakai kendaraan listriknya sendiri.
“Apa manfaatnya? Selain emisi, juga kita bisa menghemat devisa untuk importasi BBM dan kemudian bagi pemakai kendaraan listriknya juga ada penghematan,” kata Arifin./


































