www.bisnistoday.co.id
Kamis , 12 Juni 2025
Home HEADLINE NEWS Antisipasi Banjir, Menteri Nusron Perintahkan Satker Daerah Pantau Kepemilikan Tanah di Sepadan Sungai
HEADLINE NEWS

Antisipasi Banjir, Menteri Nusron Perintahkan Satker Daerah Pantau Kepemilikan Tanah di Sepadan Sungai

Menteri Nusron
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker), yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk meninjau kawasannya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Hal ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengatasi masalah bencana banjir yang masih sering terjadi.

“Agar Direktur Jenderal (Dirjen), mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) agar membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil, yang Kantah dan Kanwilnya itu melintasi sungai yang menjadi sumber bencana banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan daerah lainnya,” imbau Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3).

Peninjauan terhadap kawasan yang berada di sempadan sungai ini, dinilai penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah tersebut. “Peninjauan kawasan sempadan sungai ini, agar diteliti. Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) ada alas hak, apabila memungkinkan ditinjau ulang agar dibatalkan. Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.

Kepada Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Menteri Nusron juga mengarahkan untuk melakukan pengkajian terhadap sejumlah kawasan. Di antaranya seperti, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur); serta Kawasan Semarang-Demak.

“Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada campur tangan kementerian pada saat Persetujuan Substansi (Persub),” tutur Menteri Nusron.

Adapun pada Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Menperin Saat Buka Pabrik Mercedes.
HEADLINE NEWS

Investasi Pabrik di Cikarang, Menperin Siapkan Insentif Produsen Mercedes Benz

CIKARANG, Bisnistoday – Pabrikan Mercedes Benz yakni PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing...

Menteri ESDM
HEADLINE NEWS

Fokus Swasembada Energi, Menteri ESDM Pantau Kilang LNG Tangguh dan Proyek Genting Oil

TELUK BINTUNI, Bisnistoday – Menteri Energi Sumber Daya Mineral melakukan kunjungan lapangan...

World Bank
HEADLINE NEWS

Perang Tarif dan Ketidakpastian, Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global

JAKARTA,  Bisnistoday – Bank Dunia menilai bahwa pengenaan tarif perdagangan yang tinggi...

Dirjen IKFT
HEADLINE NEWS

Kemenperin Catat Nilai Ekspor Bahan Kimia Khusus Capai USD 5,35 miliar

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian mencatat, sektor industri kimia, farmasi, dan obat...