www.bisnistoday.co.id
Senin , 16 Maret 2026
Home HEADLINE NEWS Antisipasi Banjir, Menteri Nusron Perintahkan Satker Daerah Pantau Kepemilikan Tanah di Sepadan Sungai
HEADLINE NEWS

Antisipasi Banjir, Menteri Nusron Perintahkan Satker Daerah Pantau Kepemilikan Tanah di Sepadan Sungai

Menteri Nusron
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker), yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk meninjau kawasannya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Hal ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengatasi masalah bencana banjir yang masih sering terjadi.

“Agar Direktur Jenderal (Dirjen), mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) agar membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil, yang Kantah dan Kanwilnya itu melintasi sungai yang menjadi sumber bencana banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan daerah lainnya,” imbau Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3).

Peninjauan terhadap kawasan yang berada di sempadan sungai ini, dinilai penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah tersebut. “Peninjauan kawasan sempadan sungai ini, agar diteliti. Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) ada alas hak, apabila memungkinkan ditinjau ulang agar dibatalkan. Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.

Kepada Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Menteri Nusron juga mengarahkan untuk melakukan pengkajian terhadap sejumlah kawasan. Di antaranya seperti, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur); serta Kawasan Semarang-Demak.

“Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada campur tangan kementerian pada saat Persetujuan Substansi (Persub),” tutur Menteri Nusron.

Adapun pada Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Menhub
HEADLINE NEWS

Pemudik Diimbau Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Penyeberangan Jawa – Sumatra

SERANG, Bisnistoday  - Pemudik yang melintasi Pelabuhan Penyeberangan Merak – Bakahueni serta...

Emas Batangan
HEADLINE NEWS

Permintaan Global Meningkat, Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Maret 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥...

Trafik Tol Cikampek
HEADLINE NEWS

Ratusan Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek, Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% Mulai 15 Maret 2026

JAKARTA, Bisnistoday- PT Jasa Marga mencatat terjadi peningkatan arus lalu lintas meninggalkan...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

Gejolak Geopolitik dan Perang Dagang Bayangi Pasar Global, Investor Beralih ke Aset Aman

JAKARTA, Bisnistoday - Ketidakpastian ekonomi global kembali meningkat. Kombinasi ketegangan geopolitik, konflik...