JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan dukungan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait masalah pemberantasan importasi illegal.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa, menyatakan bahwa masalah utama dari terkendalanya pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri adalah importasi ilegal. Karena itu, API mendukung semangat Menkeu untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Jemmy juga menegaskan bahwa importasi ilegal mengakibatkan negara kehilangan salah satu sumber pemasukan yang penting, yaitu pajak impor atau bea masuk.
Asosiasi Tekstil Akan Mengawal Pembahasan RUU Pertekstilan
”Akibat dari importasi ilegal yang berlebihan pasti merusak kapasitas industri nasional. Karena produk produk domestik menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk impor ilegal yang tidak membayar pajak. Akibatnya, pendapatan negara dari setoran pajak industry akan menurun,” kata Jemmy melalui siaran pers, Selasa (23/9).
Mencegah impor illegal, Jemmy memberikan dua usulan pada pemerintah, pertama yaitu perlunya pemerintah menyusun strategi entry point atau pelabuhan khusus untuk importasi pakaian jadi, yang bertujuan untuk melindungi industri TPT terutama garmen domestik. Hal serupa pernah dilakukan untuk importasi buah buahan luar negeri yang disesuaikan agar tidak terjadi pricing predatory.
Kedua, merevisi ketentuan importasi produk jadi, termasuk TPT yang saat ini marak dilakukan melalui impor kontainer borongan. Jemmy menegaskan impor kontainer borongan mengakibatkan negara kehilangan pendapatan bea masuk yang sangat besar, namun tidak bisa diketahui angka kerugiannya. Pada produk impor borongan diduga terjadi praktek praktek korupsi dengan tanpa memeriksa detail barang barang impor dan bea masuknya.
”Kalau Pak Menkeu benar benar serius misinya untuk memberantas impor illegal apapun jenis produknya dan modusnya, maka negara akan mendapatkan pemasukan yang lebih besar dari pajak dari hasil industri domestik,” kata Jemmy.


