JAKARTA, Bisnistoday- Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen. Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen
Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (17/6).
Dalam kesempatan itu, Perry juga memastikan Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April serta 24-25 Mei 2021.
BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.
Dengan keputusan tersebut maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.
Masih Stabil
Gubernur BI menyatakan, kondisi pasar keuangan saat ini masih stabil dalam merespons hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) Bank Sentral AS (The Fed) pada Rabu waktu setempat.
“Pasar semakin memahami kebijakan karena The Fed sudah menyampaikan arah kebijakan secara jelas,” katanya.
Ia memastikan BI akan terus memantau perkembangan global tersebut serta mengantisipasi langkah-langkah lanjutan dari The Fed yang bisa berdampak kepada pergerakan ekonomi dunia.
Untuk itu, menurut dia, BI akan memperkuat kondisi domestik sebagai mitigasi dengan stabilitas nilai tukar, mendorong kebijakan makroprudensial dan menjaga pembiayaan untuk pemulihan ekonomi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
“BI juga akan mengoptimalkan langkah stabilisasi nilai tukar serta berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga yield surat berharga dalam batas-batas yang normal,” kata Perry./



