www.bisnistoday.co.id
Jumat , 19 Juni 2026
Home EKONOMI BPK Apresiasi OJK Terkait Pengawasan Perbankan dan Non Bank
EKONOMI

BPK Apresiasi OJK Terkait Pengawasan Perbankan dan Non Bank

GD BPK RI
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberi apresiasi terhadap lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK terhadap pelaksanaan keuangan negara khususnya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan OJK.

“OJK telah melakukan tindak lanjut, hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektifitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik.”

Agung Firman Sampurna

“OJK telah melakukan tindak lanjut, hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektifitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna kepada media di Jakarta, Senin (18/5).

Sebagaimana telah disampaikan BPK,kata Firman, Lembaga OJK telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK khususnya terkait Quality Control dan Assurance. Menurut Firman, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank. “Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan,” tuturnya.

Beberapa hal terpenting, adalah bagian yang menjadi perhatian seperti temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini, akan terus dipantau oleh BPK. “Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” ujarnya.

Menurut FIrman , OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan juga dengan BPK secara personel. Karena, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik. “Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.

Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terhadap pengawasan Lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.

Ditindaklanjuti
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan OJK menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan dalam website BPK pada tanggal 5 Mei 2020 yang merupakan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa.

“OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan,” dalam keteranganya.

Menurut keterangan OJK, pihaknya menyadari bahwa pemeriksaan BPK merupakan periode semester 2 tahun 2019 sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali. Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

APKLI P
EKONOMIEkonomi Rakyat

Ketum APKLI Perjuangan : Pedagang Ogah Daftar NIB Takut Diburu Pajak

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah ingin mendorong para pedagang kelas usaha mikro untuk...

Bank Indonesia
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Pengamat Perbankan : Kenaikan BI Rate Menjadi 5,75 Persen Sebagai Langkah Antisipatif

JAKARTA, Bisnistoday - Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi Pengusaha Mikro

BALIKPAPAN, Bisnistoday – Kementerian UMKM memberikan pelatihan digitalisasi kepada pengusaha mikro melalui...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Lima Isu Krusial dalam RUU Perkoperasian, Salah Satunya Pembentukan LPS Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah dan DPR memulai pembahasan tingkat pertama Rancangan Undang-Undang...