JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Koordinator Bidang Perekonmian, Airlangga Hartarto menegaskan, progran konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan tahun 2022. Pemerintah masih terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat
“Pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk memonitor pemberitaan di media, serta telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi,” kata Airlangga dalam konferensi pers terkait Program Konversi Kompor LPG 3 kg ke Kompor Indukai Listrik yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (23/9).
Sampai saat ini, lanjut Airlangga, pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.
Dengan demikian program kompor listrik induksi kini sifatnya masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo (Jawa Tengah). “Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” tegas Airlangga.
Dia menjelaskan pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi diberlakukan.
Program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik.
Kurang Tepat
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mempertanyakan tujuan yang ingin dicapai pemerintah dalam program konversi kompor gas ke kompor listrik ini. “Jadi ini program sasarannya siapa? Apa yang mau disasar dari program ini,” ungkapnya.
Menurutnya jika sasaran utama pemerintah mengurangi subsidi impor LPG, maka masyarakat miskin yang jadi target program. Hanya saja dia menilai target sasarannya kurang tepat.
Sugeng khawatir program ini malah bisa merugikan masyarakat miskin karena bebannya bertambah. Mereka yang selama ini menikmati subsidi dari gas LPG harus beralih ke kompor listrik dengan menaikkan daya.
Kalaupun menaikkan daya listrik gratis, masalah muncul selanjutnya biaya untuk tagihan atau token listrik. Sehingga seharusnya pemerintah memberikan subsidi listrik kepada masyarakat miskin.
“Makanya kalau ada program ini harusnya tidak boleh membebankan masyarakat miskin. Dari penambahan daya atau ketika dipakai kompor listriknya,” kata dia./










































