www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 Januari 2025
Home EDITOR'S VIEW GTRA Bogor Selesaikan 40 Sengketa Lahan Historis
EDITOR'S VIEWHukumNASIONAL & POLITIK

GTRA Bogor Selesaikan 40 Sengketa Lahan Historis

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi,
Social Media

BOGOR, Bisnistoday – Setelah penantian panjang selama empat dekade, warga Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dapat bernapas lega.

Konflik lahan yang telah mengakar selama 40 tahun berhasil diselesaikan melalui upaya gigih Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II.

Dalam sebuah rapat integrasi yang digelar pada Jumat, 29 November 2024, seluruh pihak terkait mencapai kesepakatan untuk melegakan lahan yang selama ini dikuasai oleh masyarakat.

Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk mengajukan sertifikasi tanah dan mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.

Kemenangan Warga Gunung Putri, Konflik Lahan 40 Tahun Usai
Warga Desa Gunung Putri, Bogor saat rapat GTRA dengan Kantor Pertanahan Bogor II.

Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penyelesaian konflik ini.

“Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Persil 84. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya kami merasakan keadilan,” ujarnya.

Damanhuri juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik ini, termasuk PT. Intermachine, PT. RAMIN, dan PT. Gunung Putri Sepakat yang telah menunjukkan itikad baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses legalisasi tanah masyarakat melalui program redistribusi tanah.

Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik lahan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Forkopimda, dan berbagai stakeholder.

“Gugus Tugas Reforma Agraria telah membuktikan bahwa dengan kerja sama yang baik, permasalahan agraria yang kompleks sekalipun dapat diselesaikan,” ujarnya.

Pesan Moral

Konflik lahan di Desa Gunung Putri menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Penyelesaian konflik ini menunjukkan bahwa dengan kesabaran, ketekunan, dan semangat gotong royong, masalah yang sekian lama mengganjal dapat teratasi.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Gemapatas 2025 di Kalimantan Tengah Resmi Diluncurkan Secara Serentak
NasionalNASIONAL & POLITIK

Gemapatas 2025 Kalimantan Tengah Diluncurkan Serentak

PALANGKA RAYA, BisnisToday - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah (Gemapatas) Tahun...

Pagar Laut
Hukum

TNI AL Bongkar Pagar di Pantai Laut Kab. Tangerang

JAKARTA, Bisnistoday -  Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI...

NasionalNASIONAL & POLITIK

Arinta Nila Hapsari Sukses Antar Suami Duduki Gubernur Sultra Terpilih

SULTRA, Bisnistoday - Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2024 melahirkan sosok...

Hukum

Pelaporan Pidana terhadap Bambang Hero sebagai Ahli Merupakan SLAPP Sehingga Tidak Dapat Dilanjutkan

JAKARTA, Bisnistoday – Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyayangkan pelaporan pidana...