www.bisnistoday.co.id
Kamis , 13 Agustus 2026
Home EDITOR'S VIEW GTRA Bogor Selesaikan 40 Sengketa Lahan Historis
EDITOR'S VIEWHukumNASIONAL & POLITIK

GTRA Bogor Selesaikan 40 Sengketa Lahan Historis

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi,
Social Media

BOGOR, Bisnistoday – Setelah penantian panjang selama empat dekade, warga Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dapat bernapas lega.

Konflik lahan yang telah mengakar selama 40 tahun berhasil diselesaikan melalui upaya gigih Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II.

Dalam sebuah rapat integrasi yang digelar pada Jumat, 29 November 2024, seluruh pihak terkait mencapai kesepakatan untuk melegakan lahan yang selama ini dikuasai oleh masyarakat.

Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk mengajukan sertifikasi tanah dan mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.

Kemenangan Warga Gunung Putri, Konflik Lahan 40 Tahun Usai
Warga Desa Gunung Putri, Bogor saat rapat GTRA dengan Kantor Pertanahan Bogor II.

Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penyelesaian konflik ini.

“Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Persil 84. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya kami merasakan keadilan,” ujarnya.

Damanhuri juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik ini, termasuk PT. Intermachine, PT. RAMIN, dan PT. Gunung Putri Sepakat yang telah menunjukkan itikad baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses legalisasi tanah masyarakat melalui program redistribusi tanah.

Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik lahan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Forkopimda, dan berbagai stakeholder.

“Gugus Tugas Reforma Agraria telah membuktikan bahwa dengan kerja sama yang baik, permasalahan agraria yang kompleks sekalipun dapat diselesaikan,” ujarnya.

Pesan Moral

Konflik lahan di Desa Gunung Putri menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Penyelesaian konflik ini menunjukkan bahwa dengan kesabaran, ketekunan, dan semangat gotong royong, masalah yang sekian lama mengganjal dapat teratasi.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

I Gede Putu Widyana
Hukum

Penyidikan Dugaan Penjualan Ore Nikel oleh PT Wana Kencana Mineral Belum Temukan Unsur Tindak Pidana

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah...

wamenaker
Hukum

Hubungan Industrial Harmonis, PT Indonesia Epson Industry Gelar Dialog Sosial

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan...

Bendungan
EDITOR'S VIEW

Kemarau Tidak Menunggu Agenda Rapat Kabinet

MASYARAKAT merasa ironi dalam kondisi masih terjaga, Indonesia memiliki ancaman El Nino,...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...