www.bisnistoday.co.id
Minggu , 8 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Hadir di Sidang Kyokushinkai, Bambang Haryo : Kebenaran Harus Dimenangkan
HukumNASIONAL & POLITIK

Hadir di Sidang Kyokushinkai, Bambang Haryo : Kebenaran Harus Dimenangkan

Social Media

SURABAYA  Bisnistoday – Politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/6) .

Ia datang untuk memberikan dukungan moril terhadap Liliana Herawati terdakwa perkara memasukan keterangan palsu dalam akte otentik.

BHS sapaan akrabnya, mengatakan sumpah di karate itu bahwa kita harus membela kebenaran, dan kebenaran adalah yang tertinggi dan harus dimenangkan.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini juga berharap sidang dalam perkara ini menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran harus ditegakkan.

“Apa yang berjalan di pengadilan ini, bisa betul-betul adil dan membela yang benar. Kita tahu bahwa Hakim-hakim itu adalah wakil dari Tuhan, dan hakim harus melaksanakan secara amanah”Ungkap BHS.

Sekedar diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang kartika I. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi.

Keduanya adalah Hadi Susilo dan Kenedy Kawulusan, yang memberikan keterangan mengenai poin perkara memasukkan keterangan palsu dalam akte otentik.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Ojo Sumarna, Saksi tidak mengetahui pasti mengenai akta nomor 8 tanggal  6 juni tahun 2022, tentang terdakwa tidak pernah mengundurkan diri dari perkumpulan yang menjadi dasar pelaporan di kepolisian.

Saksi mengakui hanya ditunjukkan oleh Erick Sastrodikoro yang menjadi saksi pada sidang pertama, Rabu (7/6) lalu.

“Dua saksi itu, mereka tidak tau tentang akta nomor 8, mereka tidak pernah melihat dan tidak pernah tahu yang membuat akte itu terdakwa”Kata Junior B Gregorius, Penasehat hukum terdakwa.

Mengenai adanya kerugian material pribadi Erick Sastrodikoro yang menjadi isi dakwaan. Dua saksi ini mengatakan bahwa itu merupakan kerugian perkumpulan. Kesaksian saksi ini, tidak sesuai dengan keterangan saksi Erick Sastrodikoro yang mengaku memiliki kerugian pribadi dirinya, sehingga memproses hukum terdakwa Liliana.

“Minggu kemarin, yang merasa rugi adalah saksi Erick Sastrodikoro. Hari ini dua saksi menjelaskan merupakan kerugian dari perkumpulan pembinaan mental karate Kyokushinkai. Artinya, ada ketidaksesuaian kesaksian”Katanya.

Terdakwa kata penasehat hukum, memang benar membuat akte nomor 8, tetapi isinya bukan seperti yang ada didalam dakwaan. Betul membuat bahwa tidak pernah mengundurkan diri dari perkumpulan. Tutup Greg

Kasus ini diduga berawal dari uang arisan perguruan Rp 11 Milyar, dari periode pertama hingga ketiga tidak pernah muncul masalah. Namun setelah  dipeggang kendali oleh Tjandra Sridjaja, masalah pun muncul.

Kuat dugaan, Tjandra membuat serentetan peristiwa yang mengaburkan uang arisan tersebut, ini dibuktikan dengan aliran dana ke akun bank yang berbeda-beda, sebagaimana diakui oleh saksi Erick Sastrodikoro.

Perkara ini juga, terindikasi kuat adanya permainan mafia hukum yang akhirnya mengorbankan Liliana Herawati, salah satu pendiri perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai. Publik berharap, kasus ini terang benderang sehingga tidak ada lagi, ruang bagi mafia hukum../

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Kasus Penyadapan Ilegal dan Dugaan Konspirasi Pembunuhan Presiden

JAKARTA,Bisnistoday.co.id — Pengacara dan Pakar Hukum Djamaludin Koedoeboen memberikan apresiasi tinggi kepada...

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Lintas Teknologi Solutions Day 2026 dengan tema “AI Is Ready. Are You Part of It?” di Royale Jakarta Golf Club, Halim Perdanakusuma, pada akhir Oktober lalu, di Jakarta. (dok: PT LTI)
NASIONAL & POLITIK

Lintas Teknologi Solutions Day Orkestrasi Ekosistem AI di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Lintas Teknologi Indonesia menyelenggarakan Lintas Teknologi Solutions Day...

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...