www.bisnistoday.co.id
Rabu , 17 Juni 2026
Home EKONOMI Sektor Riil Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Naik
Sektor Riil

Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Naik

Produk Baja
PRODUKSI BAJA di Banten./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pada periode April 2024, sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode Maret 2024. Kenaikan harga ini disebabkan naiknya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.

Hal tersebut berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 414 Tahun 2024 Tanggal 27 Maret 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan BK.

“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.416,93/WE atau naik sebesar 3,36 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 634,36/WE atau naik sebesar 0,03 persen.

Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 51,30/WE atau turun sebesar 12,77 persen; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 859,68/WE atau turun sebesar 1,05 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode April 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh pada perkembangan dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Harga Referensi CPO
HEADLINE NEWSSektor Riil

Periode Juni 2026, Harga Referensi Komoditas Minyak Kelapa Sawit Turun

JAKARTA, Bisnistoday -  Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm...

Sebuah pusat jajan di Tiongkok (dok: Unsplash/Alex)
EKONOMISektor Riil

Penjualan Ritel dan Sektor Jasa di Tiongkok terus Tumbuh

JAKARTA, Bisnistoday - Penjualan ritel barang konsumsi Tiongkok, indikator utama kekuatan konsumsi...

Hakornas
HEADLINE NEWSSektor Riil

Hakornas 2026, Konsumen Kunci Perbaikan Kualitas Produk Nasional

JAKARTA, Bisnistoday  – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya peran konsumen sebagai...

EKONOMIGLOBALKawasan GlobalSektor Riil

Perempuan Paling Terdampak oleh Meningkatnya Beban Utang

JAKARTA, Bisnistoday- Sebuah penelitian yang dilakukan Program Pembangunan PBB (UNDP) menyebutkan perempuan,...