www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home EKONOMI Sektor Riil Harga Patokan Konsentrat Tembaga dan Seng Menanjak
Sektor Riil

Harga Patokan Konsentrat Tembaga dan Seng Menanjak

Material Tembaga
MATERIAL TEMBAGA Yang Siap Diolah./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pada periode Mei 2024, harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) kembali mengalami fluktuasi harga. Fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia dan pada akhirnya memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 572 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 29 April 2024.

“Fluktuasi harga atas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK kembali terjadi pada periode Mei 2024. Komoditas konsentrat tembaga dan konsentrat seng masih menunjukkan tren kenaikan harga seperti periode sebelumnya dengan peningkatan yang cukup signifikan. Sementara itu, untuk komoditas konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal mengalami penurunan harga,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dalam keteranganya.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.689,77/WE atau naik sebesar 7,93 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 676,71/WE atau naik sebesar 6,68 persen.

Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 46,51/WE atau turun sebesar 9,32 persen, dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 852,33/WE atau turun sebesar 0,85 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari berbagai sumber data dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. /

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Harga Emas
Sektor Riil

Kerja Sama SICPA-Peruri Securink, Keamanan Produk EMASKU® Makin Terjamin

BANDUNG, Bisnistoday  -  PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat keamanan produk emas...

Usaha Mikro
Sektor Riil

Kisah Ketekunan Usaha Mikro Asal Klaten Membangun Bisnis Hingga Menembus Pasar Global

KLATEN, Bisnistoday - Cerita menembus pasar global tidak selalu berasal dari perusahaan...

Dr Nicolaas Warouw (kiri) dan Dr Andi Achdian seusai acara diskusi di Universitas Nasional, Rabu (26/8/2026) (foto: Adi)
Sektor Riil

Mencari Bentuk Baru Solidaritas Kelas Pekerja

JAKARTA, Bisnistoday - Perubahan dunia kerja menghadirkan persoalan baru bagi politik kelas...

Peserta Roundtable Discussion “Mewujudkan Aksi Kolaborasi Ekonomi Sirkular dalam Rantai Nilai TPT. (dok:Ist)
Sektor Riil

Percepat Ekonomi Sirkular, Pelaku Rantai Nilai Tekstil Dorong Kolaborasi

JAKARTA, Bisnistoday – Para pelaku industru tekstil yang tergabung dalam Indonesia Business...