JAKARTA, Bisnistoday – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel memutuskan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp1,6 triliun atau 30 persen dari laba bersih yang mencapai Rp5,62 triliun.
Pada tahun lalu, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan ini membukukan pendapatan sebesar Rp23,86 triliun di tahun 2023, naik 149,4 perse dari tahun sebelumnya. Selain itu, perseroan juga mencatatkan laba tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp5,62 triliun, naik 20,4 persen dari tahun sebelumnya.
“Berdasarkan laba tersebut, Perseroan menetapkan pembagian dividen tunai
sebesar 30% atau sekitar Rp1,6 triliun,” kata Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy usai RUPST dan Paparan Publik yang di gelar di Jakarta, Kamis (27/06).
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk
pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.
Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar IDR 1.000.000.000.000 untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 bulan setelah diperolehnya persetujuan.
Roy menekankan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan.
“Kami akan terus menjaga posisi keuangan yang sehat dan kuat untuk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan, "” ujar Roy.
Kinerja Operasional
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga
memaparkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan, serta berbagai proyek pengembangan yang sedang berjalan. Pada kuartal pertama tahun 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38% dari periode yang sama di tahun sebelumya. Produksi tambang berasal dari 2 tambang yang telah beroperasi (PT TBP dan PT GPS) dimana tiga tambang lainnya (PT JMP, PT OAM dan PT GTS) masih dalam tahap eksplorasi.
Proyek pembangunan fasilitas HPAL (ONC) juga menunjukkan perkembangan
signifikan. Jalur produksi pertama dari fasilitas HPAL kedua ini (ONC) telah
mencapai kapasitas produksi penuh pada akhir Mei 2024. Jalur produksi kedua mulai beroperasi pada Juni 2024, sementara jalur ketiga dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2024.
Harita Nickel bersama dengan mitra strategisnya juga telah mendirikan dua
perusahaan baru, yaitu PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran
Mitra (CKM). PT BBS bertujuan untuk mengurangi limbah dari produksi HPAL
dengan cara daur ulang sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah dari limbah, sedangkan PT CKM bertujuan untuk memproduksi limestone menjadi quicklime untuk menekan biaya produksi dari fasilitas HPAL.
Dalam kesempatan yang sama, Harita Nickel juga menegaskan komitmen
Perseroan terkait keberlanjutan. Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan,
berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Untuk ini, perseroan telah menyelesaikan proses self-assement dan sedang dalam proses audit.
Baca juga: Harita Nickel Taat Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Selain IRMA, Perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit.
Selain standar tata kelola dan pelaporan, Harita Nickel juga menyampaikan
komitmennya untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi./






































