JAKARTA, Bisnistoday – Industri emas nasional memasuki babak baru menjelang 2026, seiring menguatnya tren harga emas global dan semakin tegasnya arah kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi mineral. Kondisi ini menjadi momentum strategis bagi pelaku industri, termasuk PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), untuk memperkuat peran emas sebagai aset bernilai tambah tinggi di dalam negeri
Harga emas dunia sepanjang 2025 bertahan di level tinggi, ditopang oleh pembelian agresif bank sentral global, meningkatnya ketidakpastian geopolitik, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter di negara maju. Direktur Investor Relations HRTA, Thendra Crisnanda, menilai situasi ini mencerminkan perubahan struktural dalam cara pandang terhadap emas.
“Emas kini tidak lagi sekadar instrumen lindung nilai jangka pendek, tetapi semakin diposisikan sebagai aset strategis jangka panjang. Permintaan bank sentral menunjukkan adanya pergeseran besar di tengah tekanan utang global dan risiko pelemahan mata uang,” ujarnya
Data World Gold Council dan Reuters mencatat pembelian emas bank sentral dunia masih berlanjut hingga akhir 2025. Di Amerika Serikat, lonjakan utang pemerintah yang meningkat sekitar USD1 triliun setiap 100 hari pada paruh kedua 2025 semakin memperkuat daya tarik emas sebagai penyimpan nilai. Kondisi tersebut turut menopang reli harga emas global yang kembali mencetak rekor.
Di dalam negeri, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis melalui penerapan pajak ekspor emas mulai 2026, dengan tarif berkisar 7,5% hingga 15% tergantung tingkat pemrosesan dan harga global. Kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan pasokan emas untuk pasar domestik serta memperkuat industri pemurnian dan manufaktur nasional.
Menurut Thendra, kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan industri emas nasional saat ini. “Dengan penguatan rantai pasok dan pemrosesan di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah sekaligus menciptakan nilai tambah yang lebih besar,” katanya
Sebagai perusahaan emas terintegrasi, HRTA melihat peluang besar dari kebijakan tersebut. Hingga kuartal III-2025, porsi ekspor HRTA tercatat hanya sekitar 0,39%, menunjukkan fokus perusahaan pada pemenuhan permintaan domestik, terutama sejak pengembangan ekosistem Bullion Bank. HRTA juga telah meningkatkan kapasitas fasilitas refinery hingga 30 ton emas per tahun untuk mendukung pengolahan berkelanjutan di dalam negeri.
Dari sisi pasar, harga emas per 22 Desember 2025 tercatat mencapai USD 4.400 per ons, naik hampir 4% secara bulanan. Sementara itu, harga emas dalam Rupiah melonjak lebih tinggi hingga Rp 2,37 juta per gram, dipengaruhi pemangkasan suku bunga The Fed dan fluktuasi nilai tukar Rupiah
Ke depan, dinamika harga emas masih akan dipengaruhi kebijakan moneter global dan stabilitas domestik. Namun dengan kombinasi tren global dan dukungan kebijakan hilirisasi, emas diperkirakan tetap menjadi aset strategis sepanjang 2026.
“Fokus kami adalah memastikan kesiapan operasional dan ekosistem agar mampu menangkap peluang pertumbuhan secara berkelanjutan di tengah perubahan struktural industri emas,” tutur Thendra.//


