JAKARTA, Bisnistoday – Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Feeport Indonesia (PT FI) yang akan berakhir pada tahun 2041 diperpanjang hingga tahun 2061.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (17/11).
Arifin juga mengatakan bahwa kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Namun, untuk masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI. “Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam,” ujar dia.
Oleh karena itu, lanjut Arifin, PTFI saat ini juga fokus dalam pertambangan bawah tanah. “Sekarang fokus di-underground tetapi juga banyak di bawah-bawah itu,” tuturnya.
Penambahan Saham
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/11) waktu setempat. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
Baca juga: Freeport Akan Tambah 10% Saham di Indonesia
“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11) dini hari.
Presiden Jokowi pun berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir November tahun 2023 ini./



