BOYOLALI, Bisnistoday – PT Jasa Marga Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dukung operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Overspeed di Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menjaga kualitas jalan khususnya Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.
Mery Natacha Panjaitan, Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngaw dalam keteranganya di Boyolali, baru-baru ini mengatakan, Operasi penertiban ODOL dan Overspeed ini memiliki target utama pada kendaraan besar yang melanggar atau menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah diterapkan.
Penertiban ini juga untuk kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan, mengurangi angka kecelakaan, meningkatkan kedisiplinan para pengemudi di jalan tol, meminimalisir kerusakan konstruksi dan pemeliharaan jalan tol, serta mengkampanyekan keselamatan. Lokasi yang menjadi sasaran utama operasi ini adalah Rest Area KM 519 B Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.
“Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s.d 12.00 WIB, dengan mempertimbangkan bahwa rentang waktu tersebut merupakan periode yang berpotensi tinggi untuk terjadinya pelanggaran.”
Mery menambahkan, dalam Operasi ODOL dan Overspeed ini, beberapa kendaraan besar terdeteksi melanggar batas kapasitas berat (over load) dan tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, sehingga pihak Kepolisian melakukan penindakan berupa tilang.
“Penindakan juga diterapkan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dan uji laik jalan. Selain itu, beberapa kendaraan lainnya kedapatan melaju melebihi batas kecepatan dengan toleransi maksimal 120 km/jam, dan pengemudi yang melanggar diberikan sanksi berupa himbauan serta peringatan untuk meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas.”
PT JSN berkomitmen dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan. Diharapkan melalui operasi ini, pelanggaran terhadap regulasi lalu lintas dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan jalan tol yang lebih aman dan tertib.//






































