JAKARTA, Bisnistoday – Perseteruan perang antara Amerika Serikat, Israel dan Iran telah memicu lonjakan harga energi global. Kondisi ini, bagi Indonesia sebagai negara yang menggantungkan pasokan energi global berdampak berat terhadap perekonomian nasional. Tingginya harga energi tentu memberatkan kinerja industri, sehingga pemerintah disarankan untuk memberikan insentif pajak langsung.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif, ReforMiner Dr.Komaidi Notonegoro melalui resume kebijakan energi di Jakarta, Senin (29/6). “Pemberian insentif pajak secara langsung terbukti telah mampu menjaga dan meningkatkan kinerja dan daya saing industri nasional pada periode sebelum, selama, dan pasca (pemulihan) pandemi Covid-19,” ungkap Komaidi.
Hal tersebut, lanjut Komaidi sebagai bagian dari mencermati porsi biaya gas dalam struktur biaya input produksi sektor industri. Ia berpendapat, upaya meningkatkan daya saing sektor industri nasional dilakukan dengan melalui pemberian insentif pajak langsung dengan berbagai keringanan pajak secara langsung kepada industri, akan lebih efektif dan sekaligus menghilangkan dampak negatif yang tidak perlu.
Daya Saing Industri Terpukul
Menurut Komaidi, ReforMiner dan sejumlah kajian lain memandang daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor penentu. Cost competitiveness termasuk didalamnya melalui harga gas hanya salah satu komponen untuk menurunkan biaya input produksi secara relatif. Sejumlah kajian menemukan bahwa daya saing industri nasional lebih banyak ditentukan oleh industrial strategy, market demand, dan resource element.
Berdasarkan data BPS (2025), porsi bahan bakar (termasuk gas), pelumas, dan tenaga listrik dalam komponen biaya input untuk proses produksi pada sektor industri adalah sekitar 6,35%. Komponen terbesar dalam struktur biaya produksi sektor industri adalah bahan baku dan penolong yaitu antara 64,60 %–96,76%, tergantung jenis industrinya. Data tersebut menegaskan bahwa faktor-faktor selain cost competitiveness adalah faktor terpenting dalam daya saing industri nasional.
Merujuk data, lanjut Komaidi, tidak semua jenis industri yang telah diberikan fasilitas HGBT adalah industri dengan porsi biaya gas yang cukup besar dalam struktur biaya input produksi mereka. Porsi biaya gas dalam struktur biaya input produksi industri oleokimia, industri sarung tangan karet, dan industri kaca masing-masing sekitar 3,30%, 7-14%, dan 16 %.
Dengan begitu, dampak konflik Timur Tengah -perang Iran versus Israel/AS- telah menyebabkan harga energi, termasuk harga LNG meningkat signifikan. Harga acuan LNG JKM tercatat mengalami peningkatan lebih dari 60%. Pada awal tahun 2026, harga acuan LNG JKM berada pada kisaran $9–11,5/MMBTU, kemudian meningkat sekitar $15-19/MMBTU, bahkan sempat mencapai $22,3/MMBTU, seiring terjadinya eskalasi konflik.
Peningkatan harga LNG global memberikan dampak secara langsung terhadap meningkatnya harga gas pada semua negara, termasuk harga gas untuk sektor industri di masing-masing negara. Berdasarkan data, saat ini harga gas yang berbasis LNG untuk industri di Filipina sekitar $28,50/MMBTU; Vietnam $27,81/MMBTU; sementara Singapura berada pada rentang $40–48/MMBTU.//








































