JAKARTA, Bisnistoday – Mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad, mengejutkan publik setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan Onad dilakukan di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis malam 30 Oktober 2025, pukul 22.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi hasil tes di hadapan wartawan.
“OL positif (narkoba jenis ganja dan ekstasi),” ucap Wisnu pada Sabtu, 1 November 2025.
Onad masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mendalami asal-usul penyalahgunaan tersebut.
Sementara itu, istri Onad, Beby Prisillia Gustiansyah, yang ikut diamankan polisi, lolos dari tuduhan setelah tes urine-nya menunjukkan hasil negatif terhadap zat adiktif. Beby telah dipulangkan sejak Jumat 31 Oktober 2025 dengan status saksi, memungkinkan ia kembali ke rumah setelah pemeriksaan awal selesai.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi penangkapan yang berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok. “Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total tiga orang, termasuk Onad,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Saat penggerebekan, Onad sedang menjalani aktivitas biasa di rumahnya tanpa perlawanan terhadap petugas. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam yang diduga terkait transaksi.
“Barang bukti ekstasi diduga sudah habis karena dipakai, yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja dalam plastik,” ujar Ade Ary.(E2-DANU)

