www.bisnistoday.co.id
Kamis , 11 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Tes Urine Positif, Istri Negatif Sudah Dipulangkan
Hukum

Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Tes Urine Positif, Istri Negatif Sudah Dipulangkan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Mantan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad, mengejutkan publik setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan Onad dilakukan di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis malam 30 Oktober 2025, pukul 22.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi hasil tes di hadapan wartawan.

“OL positif (narkoba jenis ganja dan ekstasi),” ucap Wisnu pada Sabtu, 1 November 2025.

Onad masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mendalami asal-usul penyalahgunaan tersebut.

Sementara itu, istri Onad, Beby Prisillia Gustiansyah, yang ikut diamankan polisi, lolos dari tuduhan setelah tes urine-nya menunjukkan hasil negatif terhadap zat adiktif. Beby telah dipulangkan sejak Jumat 31 Oktober 2025 dengan status saksi, memungkinkan ia kembali ke rumah setelah pemeriksaan awal selesai.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi penangkapan yang berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok. “Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total tiga orang, termasuk Onad,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Saat penggerebekan, Onad sedang menjalani aktivitas biasa di rumahnya tanpa perlawanan terhadap petugas. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam yang diduga terkait transaksi.

“Barang bukti ekstasi diduga sudah habis karena dipakai, yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja dalam plastik,” ujar Ade Ary.(E2-DANU)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sertipikat Tanah
Hukum

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

JAKARTA, Bisnistoday - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi...

Wamen Silmy Karim
Hukum

Wamen Silmy Karim Sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday – Menyatakan adanya penyelesaian agenda lebih dahulu, Silmy Karim Wakil...

JAJARAN Eks BGN
Hukum

Mantan Kepala BGN dan Wakilnya Digelandang ke Rutan Kejagung

JAKARTA, Bisnistoday- Pasca menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi, Tim Kejaksaan Agung RI...

Patok Tanah
Hukum

Pasang Patok Jadi Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah

JAKARTA, Bisnistoday -  Sengketa tanah kerap dipicu persoalan sederhana, seperti batas lahan...