BOGOR , Bisnistoday – Guna memastikan percepatan transformasi digital yang merata serta tertib administrasi di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Tata Kelola Penyelenggaraan Infrastruktur Menara Telekomunikasi Daerah.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Program Zero Blank Spot sekaligus memperkuat pemerataan konektivitas nasional. Melalui forum ini, dilakukan pemetaan terhadap berbagai tantangan regulasi serta sinergi proses perizinan untuk memperkokoh pengawasan pembangunan menara telekomunikasi di daerah.
Demikian sambutan oleh Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Agus Pandu Purnama disampaikan oleh Kepala Bidang Telekomunikasi Atep Putu Anta dalam membuka rapat yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (16/4/2026).
“Mengingat infrastruktur pasif tersebut adalah tulang punggung konektivitas nasional, tata kelola yang integratif menjadi kunci utama dalam menghindari konflik pemanfaatan ruang dan memastikan layanan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Atep.
Berita Terkait: Kemenko Polkam Dorong Terobosan Hukum Tangani WNI Eks Operator Online Scam
Ia juga menekankan sejumlah agenda krusial. Di antaranya, pemetaan isu untuk mengidentifikasi hambatan utama di lapangan, penguatan koordinasi melalui sinkronisasi perizinan, lahan, dan pemanfaatan ruang antara pemerintah pusat dan daerah, serta perumusan solusi konkret yang dapat diimplementasikan sebagai rekomendasi kebijakan nasional.
“Melalui identifikasi ini, kita ingin memastikan pembangunan infrastruktur di daerah berjalan cepat namun tetap taat hukum dan terjaga keamanannya,” ungkapnya.
Atep menyampaikan bahwa ketidakteraturan tata kelola penyelenggaraan menara di daerah tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan blank spot yang merugikan masyarakat dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Dalam hal ini, infrastruktur telekomunikasi bukan sekadar urusan teknis belaka, melainkan fondasi bagi ketahanan informasi nasional,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Kota Bogor, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi, serta industri terkait. Hasil identifikasi yang diperoleh akan diformulasikan menjadi rekomendasi kebijakan nasional guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan infrastruktur digital.




