www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 27 Juni 2026
Home EKONOMI Kemenperin Gulirkan Program DAPATI untuk Pacu IKM
EKONOMIEkonomi Rakyat

Kemenperin Gulirkan Program DAPATI untuk Pacu IKM

PROGRAM DAPATI : Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Kick Off Program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) Tahun 2022” di Bandung, Selasa (29/3).
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) berkontribusi dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Apalagi, selama ini pelaku IKM telah menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jumlah IKM di tanah air sebanyak 4,4 juta unit pada tahun 2020, dengan penyerapan tenaga kerja IKM lebih dari 10,36 juta orang. IKM memiliki peran cukup strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Kick Off Program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) Tahun 2022” di Bandung, Selasa (29/3).

Skema pendanaan DAPATI adalah 75% diambil dari APBN melalui BSKJI dan 25% sisanya merupakan pembiayaan oleh IKM itu sendiri. Pelaksanaan program ini melalui kegiatan konsultansi dan bimbingan pemanfaatan optimalisasi teknlogi untuk meningkatkan efisiensi proses dan produktivitas di industri. Sehingga diharapkan kedepannya akan menghasilkan produk berkualitas dengan nilai tambah lebih tinggi yang berujung pada peningkatan daya saing industri dan produknya.

Menperin menjelaskan, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) aktif menggulirkan program DAPATI dengan tujuan untuk pemberdayaan IKM melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi industri. Program DAPATI meliputi konsultansi teknologi industri guna menyelesaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi IKM sehingga dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri. 

Berita Terkait : Menperin: Industri 4.0 Akselerasi Pemulihan Ekonomi 

Pemberdayaan UMKM juga mendukung upaya implementasi industri 4.0. Peta jalan Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan Kemenperin juga meliputi pemberdayaan UMKM melalui teknologi seperti e-commerce, pendanaan teknologi, serta jasa konsultansi teknologi. “Melalui program DAPATI ini, diharapkan semakin banyak IKM yang terlibat, sehingga semakin besar dampak yang dirasakan dalam peningkatan perekonomian nasional,” ungkap Agus.

Pada tahun 2022, BSKJI melalui Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri (Pusat OPTIKJI) akan juga menelurkan program Penguatan Industri melalui Pemanfaatan Teknologi (PINOTI). Program ini memberikan fasilitasi penguatan industri khususnya para wirausaha baru industri melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi, capacity building seperti pelatihan teknis dan manajemen, sertifikasi dan pendaftaran kekayaan intelektual.

Selain itu, difasilitasi pengembangan jejaring yang meliputi pasar, pelaku bisnis, asosiasi industri, perbankan, lembaga penyedia teknologi, perguruan tinggi dan investor guna menumbuhkan industri berbasis teknologi yang mandiri dan berdaya saing.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Ekonomi Rakyat

Bertahan Lewat Inovasi dan Digitalisasi, Kisah Eka Mengembangkan Usaha Telur Gabus Keju

BANDUNG, Bisnistoday - Ketergantungan pada penjualan musiman membuat Engkar Kardiah harus memutar...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...