www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Kementerian ATR/BPN Dukung Pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi
NASIONAL & POLITIK

Kementerian ATR/BPN Dukung Pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi

Wamen ATR/BPN Surya Tjandra saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di Jakarta, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Provinsi Riau. Terkait hal ini, diselenggarakan rapat yang membahas percepatan pengukuhan kawasan hutan, redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan, dan optimalisasi pajak perkebunan sawit. 

“Jadi, kalau pilot project KPK ini diharapkan bisa lebih cepat lagi menerobos problem-problem, terlebih di hak-hak (Hak Atas Tanah) yang terperangkap kawasan hutan. Khusus untuk Kalteng ini, kronologinya kalau dari sekilas kita lihat memang ada perubahan-perubahan peraturan. Pernah itu kawasan, terus HPL (Hak Pengelolaan), terus kawasan lagi, begitu seterusnya,” ujar Weman ATR/BPN, Surya Tjandra dalam rapat yang berlangsung secara daring, Selasa (9/11). 

Surya Tjandra menuturkan, Provinsi Kalteng dan Riau memiliki beberapa masalah berkaitan dengan kawasan hutan yang membutuhkan aksi bersama lintas sektor. Ia menyebutkan, pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan terkait, diharapkan bisa dengan cepat menyelesaikan masalah-masalah tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat. 

Surya Tjandra dalam kesempatan ini didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana. 

Berdasarkan laporan kronologi yang diterima dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, dualisme regulasi dan ketidakpahaman masyarakat melatarbelakangi perubahan APL (Areal Penggunaan Lain) menjadi kawasan hutan. Beberapa peraturan dicabut dan berlaku surut sehingga berimplikasi terhadap banyaknya sertipikat yang sudah diterbitkan, seakan-akan berada di dalam kawasan hutan. Hal ini kemudian menjadi polemik, lantaran legalitas terkait sertipikat tentu dipertanyakan. 

Surya TJandra mengatakan, hal demikian tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga kerugian karena kehilangan pendapatan negara. “Kalau mau dibereskan, mungkin kita kukuhkan dulu yang belum tuntas hak atas tanahnya. Lalu kita ajukan tata batas lagi. Namun memang, kita ingin fix dulu strateginya. Jadi, ke depan kita belajar dari hal ini, ada percepatan proses pembebasan hak-hak yang masuk atau terperangkap dalam kawasan hutan ini,” tuturnya. 

Sementara, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herban Heryandana, terkait hal ini mengungkapkan bahwa pengukuhan kawasan hutan merupakan amanat UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang harus ditetapkan dalam dua tahun ke depan. 

Terkait Provinsi Kalteng sendiri, tim PPTKH sudah juga membuat rancangan untuk penyelesaian tata batas, baik itu di tahun ini maupun penyelesaian di tahun depan untuk 100% data batas dan penetapan kawasan hutan. 

“Dapat kami laporkan bahwa untuk di Provinsi Kalteng dari 14 kabupaten/kota, tercatat 7 kabupaten dan 1 Kota Palangka Raya itu sudah dilakukan kegiatan inver PPTKH. Pelepasan kawasan hutan dari TORA, kalau dari persetujuan pola penyelesaian ada 8 kabupaten yang sudah persetujuan pola penyelesaian, yang dikeluarkan dari kawasan hutan itu totalnya ada 92.796 hektare. Kemudian untuk yang di Provinsi Riau juga harus segera diselesaikan karena jika Provinsi Riau diselesaikan maka hampir setengah target se-Indonesia akan terselesaikan juga,” papar Herban Heryandana. 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebagai pimpinan rapat menegaskan agar KLHK dapat segera mengoordinasikan kawasan hutan hingga Kementerian ATR/BPN akan menyesuaikan. “Yang berikutnya dari ATR/BPN juga nanti akan membawa data semua hak yang ada di Provinsi Kalteng, termasuk HGU segala macam untuk kita overlay dengan apa yang ada di KLHK,” katanya. 

Terkait dengan pelaksanaan Stranas PK ini, Pahala Nainggolan menyarankan adanya rapat koordinasi untuk menentukan rencana aksi dalam percepatan pengukuhan kawasan hutan, redistribusi TORA, optimalisasi pajak, dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah. “Namun paling tidak, ada realistis tiga bulan ini apa yang ingin dicapai bersama. Kami dari KPK berharap dari Kementerian ATR/BPN dan KLHK itu bersama-sama di Palangka Raya dengan pemprov, kita bisa pergi bersama-sama agar lebih cepat,” terangnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Prabowo, menyatakan kesiapannya untuk melakukan koordinasi dalam rangka Stranas PK tersebut. “Ini memang menjadi hal yang harus segera kita tindaklanjuti. Kami berharap sekali Pemprov Kalteng bisa menyelesaikannya. Kapan pun kami siap untuk melaksanakan rapat itu karena ini sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam rangka kawasan hutan. Penghargaan yang tinggi kepada Bapak/Ibu semua yang telah membantu pemprov dengan cara berkoordinasi. Berikutnya bisa kita lakukan dengan baik,” paparnya. 

Pada kesempatan yang lain di sehari sebelumnya, Senin (9/11), juga dilaksanakan rapat dengan pembahasan yang sama khusus di Provinsi Riau melalui daring. Hal senada dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar, juga menyambut baik dengan adanya kerja sama dengan pemerintah pusat tersebut sehingga diharapkan permasalahan yang ada di Provinsi Riau akan terselesaikan melalui koordinasi Stranas PK./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...