www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 27 Juni 2026
Home EKONOMI Kementerian PUPR Bangun Ribuan Rumah Swadaya
EKONOMIEkonomi Rakyat

Kementerian PUPR Bangun Ribuan Rumah Swadaya

PEMUGARAN RUMAH masyarakat berpenghasilan rendah.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Secara nasional, pada tahun 2023 program BSPS atau dikenal dengan Bedah Rumah ini ditargetkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyakat sebanyak 149.750 unit tersebar di 34 provinsi.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan untuk progres fisik program BSPS hingga 9 Juni atau Semester I tahun 2023 sudah mencapai 93.139 unit dari target total 150.050 unit. Adapun total anggaran program BSPS tahun 2023 sebesar Rp3,29 triliun.

“Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Saat ini penyerapan tenaga kerjanya sudah 171.082 orang dari target 300.100 orang,” kata Iwan Suprijanto.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Iwan Suprijanto berharap dengan skema PKT, program BSPS  dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat.

“Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah,” kata Iwan Suprijanto.

Menurut Iwan Suprijanto, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan, dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

Salah satu program BSPS yang sudah mulai pelaksanaan berada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.824 unit rumah tidak layak huni. Saat ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.

“Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat, dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat,” kata Kepala BP2P Jawa II Kiagoos Egie Ismail.

Program BSPS di Jawa Barat tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap. Untuk Tahap I tersebar di 17 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Cianjur 1.191 unit, Bandung Barat 1.070 unit, Bandung 2.461 unit, Bogor 373 unit, Purwakarta 204 unit, Garut 347 unit, Tasikmalaya 476 unit, Ciamis 80 unit, Kuningan 30 unit, Indramayu 1.072 unit, Cirebon 403 unit, Karawang 40 unit. Kemudian Kota Bogor 434 unit, Cimahi 53 unit, Bandung 6 unit, Tasikmalaya 296 unit, dan Cirebon 23 unit./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Ekonomi Rakyat

Bertahan Lewat Inovasi dan Digitalisasi, Kisah Eka Mengembangkan Usaha Telur Gabus Keju

BANDUNG, Bisnistoday - Ketergantungan pada penjualan musiman membuat Engkar Kardiah harus memutar...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...