www.bisnistoday.co.id
Kamis , 13 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum KSP Sejahtera Bersama Komitmen Kembalikan Dana Anggota
HukumNASIONAL & POLITIK

KSP Sejahtera Bersama Komitmen Kembalikan Dana Anggota

Manajemen KSP SB berkomitmen membayar semua kewajiban kepada seluruh anggotanya
Social Media

BOGOR, Bisnistoday – Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) berkomitmen membayar semua kewajiban kepada seluruh anggotanya.

“Nilai piutang kami ditambah aset cukup untuk melunasinya,” tegas Kepala KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan dana anggota KSP Sejahtera Bersama yang digelar di Pangadilan Negeri Kota Bogor, Jumat (09/6).

Dalam sidang tersebut, selain Iwan Setiawan juga menghadirkan Ketua Pengurus/Dirut KSP Sejahtera Bersama mulai 2012-2017, Dang Zaeny. Ia hadir dengan kursi roda setelah jalani operasi kanker otak.

Iwan dalam kesaksiannya di persidangan menjelaskan, secara pribadi ingin agar kasus ini cepat selesai dan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian aset bisa dijual untuk membayar anggota.

“Karena berbagai upaya menyelamatkan KSP SB sudah dilakukan, saat sudah ada calon investor akhirnya mundur sebab aset disita. Kalau ada yang bisa menjualnya silahkan saja (Aset KSP SB) dijual,” ujar Iwan, seakan menjawab pengunjung sidang yang meneriakinya agar membayarkan dana anggota.

Menurut Iwan, dengan adanya laporan oleh anggota ke polisi membuat fokus pengurus koperasi terpecah belah. Ada sekitar lima kepolisian daerah (Polda) menerima laporan dari anggota KSP SB sehingga pengurus harus memenuhi panggilan tersebut. Ini yang membuat pengurus kesulitan mengambil langkah-langkah penyelamatan KSP SB secara efektif. laporan tersebut belum termasuk puluhan laporan di tingkat polresrabes, LSM dan lembaga lainnya.

Iwan Setiawan dan Dang Zaeny dalam persidangan menjawab Jaksa penuntut umum. Dua hal penting dijawab terdakwa Zaeny dan Iwan terkait pertanggungjawaban kepada anggota dan perbedaan catatan aset dari hasil RAT KSP SB 2020 dengan pehitungan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dang Zaeny yang menjabat Ketua Pengurus/Dirut KSP SB mulai 2012-2017 menyatakan, sejak KSB berdiri ditahun 2004 berjalan dengan baik dan tanpa kendala. KSB dipercaya masyarakat sehingga jumlah anggota meningkat mencapai lebih dari 181 ribu anggota seluruh pulau Jawa  baik anggota yg penyimpan maupun anggota yg meminjam. KSB mulai goyang pada tahun 2019 terimbas kasus Indosurya. Semua upaya menyelamatkan KSP SB sudah dilakukan, datanglah pandemi Covid-19. Namun, beban makin berat karena ada rush (anggota menarik simpanannya) dan di tengah perjalanan upaya penyelamatan diperburuk dengan adanya gugatan dari anggota baik perdata maupun pidana.

Terkait perbedaan perhitungan aset KSP SB dari Rp2,1 triliun berdasarkan hasil RAT 2019 dengan PKPU yang menyebut asetnya ada Rp8,4 triliun. Dang Zaeny menyatakan, RAT (Rapat Anggota Tahunan) merupakan wadah tertinggi koperasi dan perhitungan itu sudah memakai auiditor.

“Saya kurang tahu mengapa berbeda, silahkan tanya ke PKPU atau pak Iwan yang lebih tau. Saya ingin kasus ini cepat selesai dan semua aset dijual untuk membayar simpanan anggota,” tambah Zaeny.

Gelar RAT

Sementara itu, Humas KSP Sejahtera Bersama, Dede Suherdi menyatakan tahun ini KSP SB akan mengadakan RAT. Di Forum tertinggi itu terserah anggota bagaimana kelanjutan koperasi ini. “Kami serahkan kepada keputusan RAT, mau dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Karena prinsip koperasi, jelas Dede, dari dan untuk anggota. Kalau untung untuk anggota, kalau rugi untuk anggota. Koperasi bukan perbankan. Menurutnya, penjualan aset jaminan dinilai relatif lebih tidak sulit dibandingkan menjual aset yang memiliki atas nama KSP Sejahtera Bersama.

“Aset atas nama koperasi sulit dijual karena calon pembeli pada takut dan menunggu putusan pengadilan untuk kepastian hukumnya,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus yang terjadi pada KSP SB telah memasuki beberapa kali sidang. Dua terdakwa dalam kasus ini yakni Iwan Setiawan dan Dang Zaeny didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Iwan Setiawan adalah Ketua Tim Pengawas dan Dang Zaeny sebagai anggota tim pengawas./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

I Gede Putu Widyana
Hukum

Penyidikan Dugaan Penjualan Ore Nikel oleh PT Wana Kencana Mineral Belum Temukan Unsur Tindak Pidana

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah...

wamenaker
Hukum

Hubungan Industrial Harmonis, PT Indonesia Epson Industry Gelar Dialog Sosial

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Polisi Satwa
Hukum

Teror Bom di SDN Jaksel, Empat Anjing Pelacak K-9 Diturunkan Sisir Lokasi

JAKARTA, Bisnistoday - Detasemen K-9 Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri...