JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Namun, KPK tidak menjelaskan secara terperinci mengenai hal tersebut
“Selain itu, ada perintah SYL penggunaan uang yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem. dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, kepada media di Jakarta, Jumat (13/10).
Alexander Marwata mengutarakan, penerimaan gratifikasi SYL bersama MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen Sarpras, Kementan dan KS, Sekjen Kementan, terus dilakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH terhitung hari ini, masing- masing 20 hari kerja.’
Secara terperinci, Waka KPK ini menjelaskan perkaranya bahwa, SYL membuat kebijakan personal di internal Kementan, dengan menerima pungutan hingga setoran dari para ASN Kementan.
“Angkanya ditetapkan dengan kisaran 4.000- 10.000 dollar AS. Kegiatan ini dilakukan secara rutin SYL bersama KS dan MH.”
Hasil pungutan, serta setoran maupun, gratifilasi serta bentuk jasa lainnya, lanjut Alexander, dipergunakan SYL untuk kepentingan keluarga, dan pribadinya seperti membayar cicilan kendaraan, pengobatan, perawatan wajah dengan jumlah hingga miliaran rupiah.
“Kebijakan personal tersebut berlangsung antara tahun 2020 hingga 2023. Pemaksaan juga kepada ASN, akan dipindah ke unit kerja lain atau menjadi fungsional.”
Terkait sumber dana yang dimaksud, tambah Alexander, berasal dari anggaran Kementan yang sudah di markup serta dana dari vendor yang mendapatkan proyek dari Kementan.
“Uang yang dikumpulkan SYL bersama KS dan MH, sebesar Rp13,9 miliar sebagai bukti awal permulaan yang cukup.”/









































