www.bisnistoday.co.id
Selasa , 16 Desember 2025
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Lindungi Pekerja Perempuan, PSI Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190
NasionalNASIONAL & POLITIK

Lindungi Pekerja Perempuan, PSI Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190

PSI mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Munculnya berita-berita dugaan pelecehan seksual karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja merupakan fenomena menyedihkan. Keamanan dan kenyamanan bekerja bagi perempuan seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

“Sudah sejak lama kami di PSI terus mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual,” kata Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kokok Dirgantoro di Jakarta, Senin (06/5)

Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif. “Ratifikasi ini akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja terutama perempuan pekerja. Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban,” ujar Kokok.

Dia mengatakan, pelecehan dan kekerasan di tempat kerja bentuknya sangat banyak. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah relasi kuasa. Pemilik usaha, atasan dan pihak lain yang memiliki wewenang di perusahaan dapat melakukan kekerasan seksual dengan relasi kuasa.

Turunan dari relasi kuasa ini misalnya ajakan pergi berdua hingga berhubungan seksual. Korban ditakut-takuti akan dipersulit kontrak, beban pekerjaan, hingga karir.

Tak hanya atasan, peers group maupun bawahan juga dapat menjadi pelaku pelecehan. Bisa bersifat verbal, kontak mata bahkan sentuhan. Lewat verbal misalnya dengan kontak mata, memandang dengan tidak senonoh, memeluk tanpa konsen dan lain sebagainya. Bisa juga dilakukan melalui digital. Misalnya mengirim gambar porno, ajakan melakukan hubungan seksual, mengajak pergi berdua berkali-kali walau selalu ditolak, dan masih banyak lagi.

“Hal-hal tersebut sangat memperberat langkah perempuan pekerja untuk mencari nafkah dan berkarir. Perlu ada keseriusan pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi perempuan,” jelasnya.

Kokok menambahkan, perempuan pekerja mengalami potensi gangguan pelecehan dan kekerasan seksual di banyak tempat. Jalan raya, transportasi publik, tempat kerja bahkan rumah. Perlu ada regulasi untuk melindungi perempuan agar dapat bekerja dan berekspresi dengan leluasa.

Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). “Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan,” tandas Kokok./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

HumanioraNASIONAL & POLITIK

PalmCo Dampingi Ratusan Anak Jalani Trauma Healing di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, Bisnistoday - PTPN IV PalmCo menghadirkan program trauma healing sebagai...

KPPG Diproyeksikan Jadi Mesin Politik Perempuan Golkar Menuju 2029
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

KPPG Jadi Mesin Politik Perempuan Partai Golkar Menuju 2029

JAKARTA, BisnisToday - Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) diproyeksikan menjadi salah satu...

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

Sekjen Partai Golkar Sarmuji: KPPG Jadi Mesin Politik Pemilu 2025

JAKARTA, BisnisToday - Partai Golkar berkomitmen menjadikan perempuan sebagai mesin politik utama...

Nasional

Kemenko Polkam: Sinyal di Wilayah 3T Bukan Sekadar Konektivitas, Tapi Bentuk Kehadiran Negara

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan bahwa...