www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Lindungi Pekerja Perempuan, PSI Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190
NasionalNASIONAL & POLITIK

Lindungi Pekerja Perempuan, PSI Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190

PSI mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Munculnya berita-berita dugaan pelecehan seksual karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja merupakan fenomena menyedihkan. Keamanan dan kenyamanan bekerja bagi perempuan seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

“Sudah sejak lama kami di PSI terus mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual,” kata Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kokok Dirgantoro di Jakarta, Senin (06/5)

Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif. “Ratifikasi ini akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja terutama perempuan pekerja. Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban,” ujar Kokok.

Dia mengatakan, pelecehan dan kekerasan di tempat kerja bentuknya sangat banyak. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah relasi kuasa. Pemilik usaha, atasan dan pihak lain yang memiliki wewenang di perusahaan dapat melakukan kekerasan seksual dengan relasi kuasa.

Turunan dari relasi kuasa ini misalnya ajakan pergi berdua hingga berhubungan seksual. Korban ditakut-takuti akan dipersulit kontrak, beban pekerjaan, hingga karir.

Tak hanya atasan, peers group maupun bawahan juga dapat menjadi pelaku pelecehan. Bisa bersifat verbal, kontak mata bahkan sentuhan. Lewat verbal misalnya dengan kontak mata, memandang dengan tidak senonoh, memeluk tanpa konsen dan lain sebagainya. Bisa juga dilakukan melalui digital. Misalnya mengirim gambar porno, ajakan melakukan hubungan seksual, mengajak pergi berdua berkali-kali walau selalu ditolak, dan masih banyak lagi.

“Hal-hal tersebut sangat memperberat langkah perempuan pekerja untuk mencari nafkah dan berkarir. Perlu ada keseriusan pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi perempuan,” jelasnya.

Kokok menambahkan, perempuan pekerja mengalami potensi gangguan pelecehan dan kekerasan seksual di banyak tempat. Jalan raya, transportasi publik, tempat kerja bahkan rumah. Perlu ada regulasi untuk melindungi perempuan agar dapat bekerja dan berekspresi dengan leluasa.

Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). “Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan,” tandas Kokok./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menaker
Nasional

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam...

Nasional

BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi dan Siapkan Sanksi Penutupan

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan instruksi tegas terkait tata kelola...

Bus Perintis
Nasional

Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan

JAKARTA, Bisnistoday - RPJMN 2025–2029 yang berkaitan erat dengan sektor transportasi seperti...

Program MBG
Nasional

Akibat Pelanggaran, Badan Gizi Nasional “Suspend” Sebanyak 883 Dapur MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyatakan telah mensuspend...