www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Marak Pungli Angkutan Truk Jadi Beban Pemilik Barang
HEADLINE NEWS

Marak Pungli Angkutan Truk Jadi Beban Pemilik Barang

Truk ODOL
TRUK ODOL (Over Dimension Over Load).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pelaku usaha angkutan truk kembali mengeluhkan adanya beban kutipan (pungli) para pengemudi truk saat bekerja mengantarkan barang. Bukan main-main, pungli angkutan truk ditaksir membebani ongkos operasional jasa truk sekitar 20%-30% sehingga harga barang-barang tidak kompetitif dijual di pasar.

Hal tersebut, menurut pengamat transportasi dari MTI, Djoko Setijowarno merupakan kejadian nyata yang dialami para pengemudi angkutan truk. Hal inipun juga sempat muncul dalam dialog bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kementerian Perhubungan belum lama ini.

“Penuturan pengusaha truk, ongkos logistik di Indonesia sudah lebih tinggi dari Thailand. Pungli di angkutan logistik Indonesia harus dihilangkan dan harus dimasukkan dalam Program Zero ODOL yang sedang ditangani Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah,” tutur Djoko Setijowarno, di Jakarta, Selasa (1/7).

Ia mengungkapkan data asosiasi pengusaha truk bahwa dalam setahun truk dengan ritase padat rata-rata menghabiskan Rp120 juta sampai Rp150 juta untuk membayar pungli. Kalau rata rata sebulan bisa Rp10 juta Rp 12 juta beban operasional.

“Dari angkut sampai bongkar semua ada punglinya. Pemerintah hanya mikir memberantas ODOL, tetapi tidak pernah mikir bagaimana memberantas punglinya.”

Ia melanjutkan, keluhan para pengemudi truk bahwa pemalakan oknum preman dari Tol Cikampek hingga Kramat Jati, supir truk bawa besar harus bayar pungli Rp 200 ribu. Apabila istirahat di bahu jalan (setelah gerbang tol), juga dikenakan pungli petugas tol.

“Sudah pernah disampaikan ke direksi (jasa angkutan), tetapi sampai sekarang masih ada pungli. Sementara menurut komunitas sopir truk, menyampaikan jika di bahu jalan dipungli sama oknum PJR dan di rest area dipungli sama satpam rest area,” urainya.

Pemilik Barang Jadi Korban

Hal yang sama lanjut Djoko mengungkapkakn, pengakuan pengusaha angkutan barang, di sekitar Tanjung Priok ada kampung, jalur menuju gudang yang masuk portal harus bayar Rp 100 ribu dengan stempel RT setempat. Begitupun, mengangkut sayuran dari Garut ke Pasar Kramatjati (Jakarta), harus menyisihkan paling tidak Rp175 ribu melewati 5 sampai 6 lokasi pungutan liar.

“Sesungguhnya, pemilik barang dan pengusaha juga korban pungli yang jumlahnya lebih besar. Bedanya, pemilik barang tertutup , pengusaha angkutan setengah terbuka , sopir buka-bukaan. Diperkirakan praktek pungli di sektor logistik telah membebani 15 – 20 persen ongkos angkut logistik di Indonesia. Punglinya dilakukan mulai baju seragam hingga tidak memakai baju.”/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Diskusi Keuangan
HEADLINE NEWS

Pengamat Ekonomi Soroti UU P2SK Baru Berpotensi Ancam Sistem Keuangan

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat ekonomi berpandangan bahwa keberadaan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

IHSG Anjlok, Sentimen MSCI Downgrade Pasar Saham Masih Kuat

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat saham memperkirakan pasar saham di Indonesia masih tetap...

GT Banyudono
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kementerian PU Pastikan Sepuluh Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional Jelang Nataru

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan sedikitnya 10 ruas jalan tol...

Pelaku Usaha
HEADLINE NEWS

“Business Networking” Jembatani Pelaku Usaha dengan Negara Mitra

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan menggelar jejaring bisnis (business networking) yang mempertemukan...